Pelecehan Seksual Terhadap Santri
Polisi Jadikan Selimut dan Pakaian Korban Alat Bukti Kasus Pencabulan Oleh Ustad Zulfikar
Barang bukti tersebut menjadi poin penting saat polisi melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ada tiga barang bukti utama yang diamankan personel Polres Polman, atas kasus pencabulan di Pondok Pesantren Surga Religi, dengan tersangka utama yakni pimpinan Ponpes atas nama Zulfikar (37).
Zulfikar kini sudah ditahan, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan itu turut dihadirkan saat konferensi pers di halaman Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Ustas Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri Janji Lakukan Ini di Penjara
Baca juga: Ustas Zulfikar Ditahan, Kemenag Polman Sebut Belajar Mengajar di Ponpes Surga Religi Tetap Jalan
Tiga barang bukti dikemas dalam plastik bening putih.
Barang bukti pertama yakni selimut lengkap dengan bantal berwarna biru, kemudian satu pasang pakaian korban dan satu pasang pakaian pelaku.
Polisi juga menyita sisa uang yang digunakan pelaku untuk tutup mulut bagi korban.
Uang itu awalnya diberikan kepada korban sebesar Rp100 ribu.
Barang bukti tersebut menjadi poin penting saat polisi melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
"Sejumlah barang bukti pendukung sudah kita hadirkan di sini, pakaian korban dan juga pelaku saat kejadian," ujar Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan.
Akui Penyimpangan Seksual
Tersangka kasus pencabulan santri ustas Zulfikar (37) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berjanji akan memperbaiki diri di balik sel tahanan.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri konferensi pers di halaman Mapolres Polman Jl Ratulangi, Selasa (10/7/2023).
Nampak Zulfikar langsung melepas masker saat hendak berbicara usai polisi memberikan mick.
Zulfikar pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Polewali Mandar.
"Jadi kalau orang bertanya bagaimana saya, saya tegar, saya buka masker, saya tidak malu, bukan tidak malu berbuat salah, artinya saya ikhlas dengan keputusan ini. Dan di tahanan nanti saya akan memperbaiki diri," kata Zulfikar kepada wartawan.
Zulfikar juga mengakui jika dirinya bersalah, ia berharap perilaku buruknya tidak ditiru orang lain.
Bahkan ia mengaku bersyukur kepada tuhan yang membuka aibnya.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di lingkungan ponpes.
Selain itu Zulfikar mengakui perbuatan melecehkan santrinya hingga menyebabkan trauma.
Zulfikar bahkan mengakui kelainan seks pada dirinya merupakan sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.
"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.
Kronologi
Kronologi terjadinya kasus pencabulan Zulfikar terhadap santrinya inisial S.
Awalnya pada malam kejadian santri tersebut hendak berbelanja di kantin ponpes.
Lokasi kantin tidak jauh dari pondok pribadi pelaku, korban pun awalnya dipanggil.
Setelah itu pelaku meminta korban agar dipijat, dan terjadilah adegan pencabulan tersebut.
"Pelaku memberikan uang kepada korban sebagai tutup mulut, dan sebagai iming-imingi," lanjutnya.
Atas kejadian itu, korban pun trauma dan akhirnya melarikan diri dari ponpes ke rumahnya.
Ia pun menceritakan kejadian yang ia alami kepada pihak keluarga sembari meneteskan air mata.
Polisi pun akhirnya menerima laporan korban, dan seterusnya menyelidiki kasus tersebut.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.