Pelecehan Seksual Terhadap Santri
Polisi Jadikan Selimut dan Pakaian Korban Alat Bukti Kasus Pencabulan Oleh Ustad Zulfikar
Barang bukti tersebut menjadi poin penting saat polisi melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ada tiga barang bukti utama yang diamankan personel Polres Polman, atas kasus pencabulan di Pondok Pesantren Surga Religi, dengan tersangka utama yakni pimpinan Ponpes atas nama Zulfikar (37).
Zulfikar kini sudah ditahan, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan itu turut dihadirkan saat konferensi pers di halaman Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Ustas Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri Janji Lakukan Ini di Penjara
Baca juga: Ustas Zulfikar Ditahan, Kemenag Polman Sebut Belajar Mengajar di Ponpes Surga Religi Tetap Jalan
Tiga barang bukti dikemas dalam plastik bening putih.
Barang bukti pertama yakni selimut lengkap dengan bantal berwarna biru, kemudian satu pasang pakaian korban dan satu pasang pakaian pelaku.
Polisi juga menyita sisa uang yang digunakan pelaku untuk tutup mulut bagi korban.
Uang itu awalnya diberikan kepada korban sebesar Rp100 ribu.
Barang bukti tersebut menjadi poin penting saat polisi melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
"Sejumlah barang bukti pendukung sudah kita hadirkan di sini, pakaian korban dan juga pelaku saat kejadian," ujar Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan.
Akui Penyimpangan Seksual
Tersangka kasus pencabulan santri ustas Zulfikar (37) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berjanji akan memperbaiki diri di balik sel tahanan.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri konferensi pers di halaman Mapolres Polman Jl Ratulangi, Selasa (10/7/2023).
Nampak Zulfikar langsung melepas masker saat hendak berbicara usai polisi memberikan mick.
Zulfikar pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Polewali Mandar.
"Jadi kalau orang bertanya bagaimana saya, saya tegar, saya buka masker, saya tidak malu, bukan tidak malu berbuat salah, artinya saya ikhlas dengan keputusan ini. Dan di tahanan nanti saya akan memperbaiki diri," kata Zulfikar kepada wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.