Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Khazanah Intelektual Muslim Sulbar Kecam Pencabulan Ustas Zulfikar di Polman

Ketimpangan relasi kuasa adalah kondisi yang terjadi karena pelaku merasa memiliki posisi yang lebih berkuasa dan dominan daripada korban.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). 

Dimana melibatkan pimpinan pondok pesantren Surga Religi ustas Zulfikar yang melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.

Kini ustas Zulfikar sudah menjadi tersangka atas perbuatannya.

Kedua, kejadian di Kabupaten Mamuju Tengah pelecehan seksual juga terjadi dimana pelakunya merupakan ayah sambung korban.

Pri bernisial NS berusia 54 tahun ini diduga mencabuli anak di bawah umur.

Namun sangat disayangkan, terduga pelaku merupakan ayah tiri korban.

Terduga pelaku ditangkap dikediamannya di Kecamatan Topoyo pada Jumat (10/7/2023).(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved