Ustas Zul Tersangka Pencabulan
Khazanah Intelektual Muslim Sulbar Kecam Pencabulan Ustas Zulfikar di Polman
Ketimpangan relasi kuasa adalah kondisi yang terjadi karena pelaku merasa memiliki posisi yang lebih berkuasa dan dominan daripada korban.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023).
Dimana melibatkan pimpinan pondok pesantren Surga Religi ustas Zulfikar yang melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.
Kini ustas Zulfikar sudah menjadi tersangka atas perbuatannya.
Kedua, kejadian di Kabupaten Mamuju Tengah pelecehan seksual juga terjadi dimana pelakunya merupakan ayah sambung korban.
Pri bernisial NS berusia 54 tahun ini diduga mencabuli anak di bawah umur.
Namun sangat disayangkan, terduga pelaku merupakan ayah tiri korban.
Terduga pelaku ditangkap dikediamannya di Kecamatan Topoyo pada Jumat (10/7/2023).(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Ustas Zul Tersangka Pencabulan
JADWAL Sidang Ustaz Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri di Polman, Berkas Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Segera Jalani Sidang, Kejari Polman Periksa Berkasnya |
![]() |
---|
Ustas Zulfikar Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Segera Diadili |
![]() |
---|
Kapan Polres Polman Rekonstruksi Kasus Pencabulan Ustas Zulfikar? |
![]() |
---|
Kendala Kemenag Polman hingga Ngaku Sulit Ungkap Korban Pencabulan Lain di Ponpes Surga Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.