Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Polisi Sebut Korban Pencabulan Ustas Zulfikar Capai 7 Orang

Hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman korban lebih dari satu orang.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). 

Selain itu Zulfikar mengakui perbuatan melecehkan santrinya hingga menyebabkan trauma.

Zulfikar bahkan mengakui kelainan seks pada dirinya merupakan sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.

"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.

Ustas Zulfikar menyebut pernah berobat dan berdoa di Madina, bahkan di depan Ka'ba.

Ia meminta agar penyakitnya dapat disembuhkan, ia pun menerima dengan ikhlas hukuman yang akan dijalani.

Zulfikar juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, agar kasus yang dialaminya tidak disangkutpautkan dengan lingkungan ponpes.

Masyarakat diminta untuk tetap menjadikan ponpes sebagai lingkungan yang baik untuk menimbah ilmu.

"Ponpes ialah tempat yang terbaik untuk menimbah ilmu, saya hanyalah oknum orang biasa," ungkapnya.

Terakhir Zulfikar menyampaikan kepada pihak keluarganya agar turut ikhlas menerima hal tersebut.

Diketahui, Zulfikar menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santrinya inisial S.

Polisi menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved