Ustas Zul Tersangka Pencabulan
Polisi Sebut Korban Pencabulan Ustas Zulfikar Capai 7 Orang
Hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman korban lebih dari satu orang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) terus mendalami kasus pencabulan oleh Ustas Zulfikar pimpinan Penpes Surga Religi terhadap santrinya.
Hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman korban lebih dari satu orang.
Namun hingga Selasa (11/72023) hanya terdapat satu santri yang datang melapor secara resmi.
"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa," terang Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Mulyono mengungkapkan pelaku sudah lupa nama-nama santrinya yang turut menjadi korban.
Hal itu lantaran kejadian pencabulan tersebut sudah lama, dan santrinya sudah tidak di ponpes.
Pencabulan yang dilakukan Ustas Zulfikar, kata Mulyono semua terjadi di lokasi TKP yang sama.
"Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di ponpes, ya kita selidiki dulu," ungkapnya.
Ia menambahkan penyidik masih terus memeriksa lebih dalam untuk memastikan adanya korban tambahan.
Sebelumnya diberitakan Polres Polman menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan di pondok pesantren (Ponpes) Surga Religi.
Tersangka ustas Zulfikar (37) dihadirkan, mengenakan rompi orange dan tangan terborgol.
Ia nampak tegar saat berjalan dikeluarkan dari ruangan menuju lokasi konferensi di halaman Mapolres Polman.
Ustas Zulfikar pun diberikan kesempatan untuk berbicara didepan seluruh awak media.
"Saya memohon maaf kepada kepala Kemenag Polman, kepada seluruh keluarga korban dan kepada kedua orang tua saya," ujar Zulfikar kepada wartawan.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di lingkungan ponpes.
Selain itu Zulfikar mengakui perbuatan melecehkan santrinya hingga menyebabkan trauma.
Zulfikar bahkan mengakui kelainan seks pada dirinya merupakan sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.
"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.
Ustas Zulfikar menyebut pernah berobat dan berdoa di Madina, bahkan di depan Ka'ba.
Ia meminta agar penyakitnya dapat disembuhkan, ia pun menerima dengan ikhlas hukuman yang akan dijalani.
Zulfikar juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, agar kasus yang dialaminya tidak disangkutpautkan dengan lingkungan ponpes.
Masyarakat diminta untuk tetap menjadikan ponpes sebagai lingkungan yang baik untuk menimbah ilmu.
"Ponpes ialah tempat yang terbaik untuk menimbah ilmu, saya hanyalah oknum orang biasa," ungkapnya.
Terakhir Zulfikar menyampaikan kepada pihak keluarganya agar turut ikhlas menerima hal tersebut.
Diketahui, Zulfikar menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santrinya inisial S.
Polisi menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
JADWAL Sidang Ustaz Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri di Polman, Berkas Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Segera Jalani Sidang, Kejari Polman Periksa Berkasnya |
![]() |
---|
Ustas Zulfikar Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Segera Diadili |
![]() |
---|
Kapan Polres Polman Rekonstruksi Kasus Pencabulan Ustas Zulfikar? |
![]() |
---|
Kendala Kemenag Polman hingga Ngaku Sulit Ungkap Korban Pencabulan Lain di Ponpes Surga Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.