Ustas Zul Tersangka Pencabulan

5 Barang Bukti Polisi Sita dari Kasus Pencabulan Ustas Zulfikar ke Santrinya, Termasuk Uang

Barang bukti itu dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Polisi saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencabulan pimpinan ponpes Ustas Zulfikar kepada santrinya, saya rilis di halaman Polres Polman, Selasa (11/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) menyita sejumlah barang bukti kasus pencabulan di pondok pesantren (Ponpes) Surga Religi, yang berada di Kecamatan Tapango.

Barang bukti itu dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Selasa (11/7/2023).

Pantauan wartawan, ada tiga barang bukti, dikemas dalam plastik bening putih.

Diantaranya selimut dan bantal berwarna biru, satu pasang pakaian korban dan satu pasang pakaian pelaku.

Polisi juga menyita sisa uang yang digunakan pelaku untuk tutup mulut bagi korban.

Barang bukti tersebut menjadi poin penting saat polisi melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

"Sejumlah barang bukti pendukung sudah kita hadirkan di sini, pakaian korban dan juga pelaku saat kejadian," ujar Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan.

Ia menceritakan kronologi terjadinya kasus pencabulan Zulfikar terhadap santrinya inisial S.

Awalnya pada malam kejadian santri tersebut hendak berbelanja di kantin ponpes.

Lokasi kantin tidak jauh dari pondok pribadi pelaku, korban pun awalnya dipanggil.

Setelah itu pelaku meminta korban agar dipijat, dan terjadilah adegan pencabulan tersebut.

"Pelaku memberikan uang kepada korban sebagai tutup mulut, dan sebagai iming-imingi," lanjutnya.

Atas kejadian itu, korban pun trauma dan akhirnya melarikan diri dari ponpes ke rumahnya.

Ia pun menceritakan kejadian yang ia alami kepada pihak keluarga sembari meneteskan air mata.

Polisi pun akhirnya menerima laporan korban, dan seterusnya menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pencabulan santri ustas Zulfikar (37) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berjanji akan memperbaiki diri di balik sel tahanan.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri konferensi pers di halaman Mapolres Polman Jl Ratulangi, Selasa (10/7/2023).

Nampak Zulfikar langsung melepas masker saat hendak berbicara usai polisi memberikan mick.

Zulfikar pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Polewali Mandar.

"Jadi kalau orang bertanya bagaimana saya, saya tegar, saya buka masker, saya tidak malu, bukan tidak malu berbuat salah, artinya saya ikhlas dengan keputusan ini. Dan di tahanan nanti saya akan memperbaiki diri," kata Zulfikar kepada wartawan.

Zulfikar juga mengakui jika dirinya bersalah, ia berharap perilaku buruknya tidak ditiru orang lain.

Bahkan ia mengaku bersyukur kepada tuhan yang membuka aibnya.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di lingkungan ponpes.

Selain itu Zulfikar mengakui perbuatan melecehkan santrinya hingga menyebabkan trauma.

Zulfikar bahkan mengakui kelainan seks pada dirinya merupakan sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.

"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.

Ustas Zulfikar menyebut pernah berobat dan berdoa di Madina, bahkan di depan Ka'ba.

Ia meminta agar penyakitnya dapat disembuhkan, ia pun menerima dengan ikhlas hukuman yang akan dijalani.

Zulfikar juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, agar kasus yang dialaminya tidak disangkutpautkan dengan lingkungan ponpes.

Masyarakat diminta untuk tetap menjadikan ponpes sebagai lingkungan yang baik untuk menimbah ilmu.

"Ponpes ialah tempat yang terbaik untuk menimbah ilmu, saya hanyalah oknum orang biasa," ungkapnya.

Terakhir Zulfikar menyampaikan kepada pihak keluarganya agar turut ikhlas menerima hal tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved