Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Ustas Zul Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santri, Pakai Peci Ungu Saat Tiba di Kantor Polisi

Ustas Zul kini berstatus tersangka pencabulan santrinya dan resmi ditahan di Polres Polman, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zul pimpinan ponpes tersangka pencabulan santrinya saat digelandang ke ruangan tertutup di Polres Polman, Senin (10/7/2023). 

Zul pun siang ini informasinya akan segera ditahan di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Senin (10/7/2023).

"Untuk sementara pasal itu yang kita sangkakan, mengenai penetapan tersangka nanti besok kita rilis," ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana saat ditemui wartawan.

Ia menerangkan kasus tersebut akan dirilis pada Selasa (11/7/2023) besok, Zul akan dihadirkan.

Iptu Bagus belum membeberkan lebih jauh soal kasus tersebut, lantaran harus mengikuti beberapa prosedur.

Salah satunya dengan menghadirkan saksi ahli dari psikolog Polda Sulbar untuk pemeriksaan psikologi terduga pelaku.

Ia mengatakan tiga saksi telah dimintai keterangan, serta terdapat alat bukti berupa pakaian.

"Iya ada tiga saksi sudah diperiksa, untuk sementara itu dulu," lanjutnya.

Kasus dugaan pencabulan ini terkuat usai adanya laporan dari pihak korban pada 5 Juli 2023.

Awal kejadian diceritakan ketika korban (santri) bersama sepupunya hendak berbelanja di kantin pondok sekitar pukul 10.00 WITA malam.

Usai belanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku inisial F ke dalam kamar tak jauh dari kantin.

"Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci, kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar," ujar Dwi mengutip dari keterangan korban.

Saat di dalam kamar terduga pelaku mengajak korbannya ngobrol, setelah itu korban diberi uang Rp 100 ribu.

Kemudian korban diminta untuk memijat pelaku dan meminta korban untuk memegang kelaminnya.

"Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya, dan korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu, lalu si terduga pelaku meminta korbannya memegang alat vitalnya," singkatnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved