Polman
1.357 Warga Polman Tak Perlu Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman, Alimuddin, menyebut kebijakan ini melalui proses validasi di tingkat desa.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 1.357 rumah tangga miskin wajib pajak, Rabu (27/8/2025).
Rumah tangga miskin wajib pajak sebanyak 1.357 ini tersebar di 16 kecamatan tak lagi bayar pajak.
Kebijakan ini dianggap sebagai wujud kepedulian terhadap rumah tangga miskin.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman, Alimuddin, menyebut kebijakan ini melalui proses validasi di tingkat desa.
Baca juga: Nelayan Tradisional di Mateng Pilih Libur Melaut Karena Cuaca Buruk, Harga Ikan Jadi Mahal
Baca juga: Sarang Tawon Vespa Resahkan Warga Polman, Damkar Ungkap Racunnya Berpotensi Sebabkan Gagal Ginjal
Disebutkan 1.357 objek pajak milik warga miskin kini dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar pajak daerah.
Petugas pajak telah menggelar sosialisasi pada Februari lalu kepada camat, lurah, dan kepala desa terkait perubahan kebijakan PBB.
"Validasi penerima sudah dilakukan di desa, ada juga desa yang tidak mengajukan data penerima dengan alasan tidak memiliki warga miskin," ungkap Alimuddin kepada wartawan.
Ia menyebut data penerima bebas dari pembayaran pajak daerah ini merupakan warga berpenghasilan rendah.
Sepanjang 2025 ini dibebaskan dari kewajiban membayar pajak bumi bangunan.
Kebijakan ini kata Alimuddin, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat miskin.
Alimuddin mengatakan kenaikan PPB lantaran adanya penambahan Nilai Jual objek Pajak (NJOP).
"Sehingga bertambah nilai pembayaran pajaknya, karena adanya penyesuaian NJOP," kata Alimuddin.
Dia menyampaikan tiap tiga tahun sekali terdapat penyesuaian NJOP, seperti tahun 2025 saat ini.
Penyesuaian atau kenaikan NJOP ini dilaksanakan secara bertahap kepada seluruh wajib pajak.
Wajib pajak kata Alimuddin telah tepat sasaran kepada kelas wajib pajak yang ada di perkotaan dan pedesaan.
Sarang Tawon Vespa Resahkan Warga Polman, Damkar Ungkap Racunnya Berpotensi Sebabkan Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Kecewa Hasil RDP di DPRD Polman, Mahasiswa Akan Ajak Warga Demo Tolak Kenaikan Pajak |
![]() |
---|
Rumah Warga Polman Tersisa Rangka Usai Terbakar, Akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Tongkrongan Warga di Polman Diserang, Kaget Saat Busur Melayang, 4 Pelaku Remaja Diringkus Polisi |
![]() |
---|
4 Remaja Pelaku Diduga Pelaku Penyerangan Busur dan Parang di Polman Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.