Polman
1.357 Warga Polman Tak Perlu Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman, Alimuddin, menyebut kebijakan ini melalui proses validasi di tingkat desa.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
Istimewa
PAJAK PBB- Kantor Bupati Polman di Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, pemerintah membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 1.357 rumah tangga miskin wajib pajak, Rabu (27/8/2025). Dok Fahrun.
"Penyesuaian atau kenaikan ini, naik satu tingkat, persentasenya itu paling tinggi 17,28 persen," ungkapnya.
Alimuddin menegaskan hingga saat ini belum ada kenaikan PBB, yang ada hanya penyesuaian NJOP.
Dia merincikan sebanyak 242.821 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2025 ini.
Dengan rincian yang terdampak penyesuaian NJOP sebanyak 113.508 objek pajak, sementara tidak terdampak 129.313 objek pajak.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait
Berita Terkait:#Polman
Korban Kebakaran di Polman Mengungsi, Dapat Bantuan dari BPBD dan Dinsos |
![]() |
---|
Dapur Makanan Bergizi di Binuang Polman Mulai Layani 2.200 Siswa Setiap Hari |
![]() |
---|
Sarang Tawon Vespa Resahkan Warga Polman, Damkar Ungkap Racunnya Berpotensi Sebabkan Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Kecewa Hasil RDP di DPRD Polman, Mahasiswa Akan Ajak Warga Demo Tolak Kenaikan Pajak |
![]() |
---|
Rumah Warga Polman Tersisa Rangka Usai Terbakar, Akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.