Tabrak Lari

Lebih Sepekan Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Polman Hingga Kakek Usia 70 Tahun Tewas

Korban sempat mengenai saksi bernama Badu (70), seorang wiraswasta asal Kelurahan Matakali yang kebetulan berada di lokasi kejadian

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
OLAH TKP KEJADIAN - Polisi saat olah TKP kejadian tabrakan di Jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Jumat (15/08/2025) lalu, hingga menewaskan seorang pengendara sepeda motor bernama Abdul Rahman K (70), warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Polisi masih belum bisa mengungkap sopir pelaku tabrak lari di Jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Jumat (15/08/2025) lalu, hingga menewaskan seorang pengendara sepeda motor bernama Abdul Rahman K (70), warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Artinya sudah lebih sepekan kasus belum terungkap.

“Kami masih upaya penyelidikan mengungkap identitas pengendara mobil,” ujar Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, Selasa (26/8/2025).

Ia hanya mengimbau seluruh pengguna jalan selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Astrea putih dengan nomor polisi DC 2598 CN, melaju dari arah utara menuju selatan. 

Baca juga: Berkah Dua Putra Juara 1 Sandeq Silumba, Hadiah Rp27 Juta & Janji Beasiswa untuk Anak-anak Pasandeq

Baca juga: Wamen Ni Luh Ungkap Tommo Mamuju Potensi Dijadikan Objek Wisata Bak Miniatur Bali

Tiba-tiba, sebuah mobil yang datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi diduga menyerempet motor korban hingga terjatuh ke sisi kiri jalan.

“Korban sempat mengenai saksi bernama Badu (70), seorang wiraswasta asal Kelurahan Matakali yang kebetulan berada di lokasi kejadian,” terang AKP Sandy.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan pertama. 

Abdul Rahman kemudian dilarikan ke RS Hajja Andi Depu, Polewali, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Atas insiden tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Astrea DC 2598 CN yang mengalami kerusakan dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp300 ribu. 

Hingga kini, identitas mobil yang menyerempet korban masih dalam proses penyelidikan Unit Lalu Lintas Polsek Wonomulyo. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved