kecelakaan lalu lintas

Suzuki Karimun Adu Banteng dengan Suzuki APV di Polman Kedua Pengemudi Luka-luka

Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan. Kerugian material Rp50 juta

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Adu Banteng Mobil - Kondisi Suzuki Karimun Estilo dan Suzuki APV ringsek bagian depan usai adu banteng di Jl Trans Sulawesi Polman - Majene, Minggu (12/10/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN — Kecelakaan lalu lintas melibatkan Suzuki Karimun Estilo berwarna putih dengan nomor polisi DD 1741 MJ, dan Suzuki APV berwarna hitam bernomor polisi DD 1066 BI terjadi di Jalan Trans Nasional Polman–Majene, tepatnya di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (12/10/2025).

Kapolsek Tinambung, Iptu M. Azharil Naufal menjelaskan pengemudi Suzuki Estilo diketahui bernama Muhammad Nurul Multazam (30), seorang mahasiswa asal Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene

Pengemudi mengalami luka serius.

Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan di Mamuju Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditangkap Masih Buron

Baca juga: Dana Beasiswa Sulbar 2026 Hanya Rp10 Miliar Pemkesra Janji Tepat Sasaran Khusus Kurang Mampu

Sementara pengemudi Suzuki APV, Muhammad Risal R (42), seorang wiraswasta asal Kabupaten Wajo, mengalami luka memar pada bagian dada.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki Estilo yang melaju dari arah utara (Majene menuju Polewali) tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak Suzuki APV yang datang dari arah berlawanan. 

Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan.

Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. 

"Kedua korban telah dievakuasi ke RS Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut," ujar Azharil Naufal.

Personel Polsek Tinambung bersama Unit Lantas Polres Polman segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan, serta meminta keterangan dari dua saksi di lokasi, yakni Masnang (53), warga Desa Laliko, dan Mustami (47), seorang petani setempat.

Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres Polman untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved