kecelakaan lalu lintas

Usai Tabrak Pemotor, Randis Wabup Mamuju Ganti Plat Merah ke Pelat Hitam untuk Hindari Amukan Massa

Plat itu masih terpasang di bagian belakang dan depan mobil saat berada di halaman Satreskrim Polres Polman

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
istemewa
KECELAKAAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) menahan mobil Alphard ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana usai menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (69) hingga tewas, Jumat (13/6/2025). Mobil Alphard putih itu kini jadi barang bukti untuk proses lebih lanjut, terparkir di halaman Satlantas Polres Polman. Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN- Polisi resmi memastikan mobil Alphard yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan pengendara sepeda motor di Polewali Mandar (Polman) pada Sabtu, 14 Juni 2025, merupakan kendaraan dinas yang digunakan Wakil Bupati Mamuju

Hal itu terungkap setelah hasil penyelidikan awal menunjukkan mobil tersebut menggunakan pelat nomor merah (dinas) sebelum diganti dengan pelat nomor hitam milik warga sipil oleh pengemudi setelah tabrakan.

Dia diperiksa polisi bersama dengan satu orang penumpang mobil yang merupakan ajudan.

Hasil pemeriksaan, saat kejadian mobil Alphard menggunakan pelat nomor polisi berwarna merah.

Baca juga: Massa Gebrak Pertanyakan Kinerja Polda Sulbar Tangani Kasus Dugaan Peredaran Oli Palsu

Baca juga: Pemkab Pasangkayu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke DPRD

Pascakejadian, sopir langsung menganti pelat berwarna hitam dengan nomor polisi DD 342 QR.

Plat itu masih terpasang di bagian belakang dan depan mobil saat berada di halaman Satreskrim Polres Polman.

"Iya mobil kendaraan dinas, kecelakaan terjadi saat wakil bupati melakukan perjalanan dinas," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Polman Ipda Sofyan kepada wartawan.

Dia mengatakan sopir langsung menganti plat nomor saat meninggalkan tempat kejadian perkara.

Hal itu untuk bertujuan menghindari amukan massa, sementara plat asli kata Sofyan sesuai STNK DC 2 A.

Disebutkan saat ini penyidik akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Serta kita akan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sopir mobil Alphard bernama Andi Ilham menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) usai menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (69) hingga tewas.

Andi Ilham diperiksa penyidik Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polman, Jumat (13/6/2025).

Mobil Alphard yang dikendarai Andi Ilman diduga milik wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut proses kasus kecelakaan maut,  pemotor jadi korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved