Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Kamar Ustas Zul di Ponpes Surga Religi TKP Pencabulan Dipasangi Garis Polisi

Polres Polman resmi menetapkan Ustas Zul kini tersangka pencabulan terhadap santrinya.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Garis polisi kini melintang di salah satu ruangan atau kamar yang berada di Ponpes Surga Religi Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Polman, Senin (10/7/2023). 

"Iya ada tiga saksi sudah diperiksa, untuk sementara itu dulu," lanjutnya.

Kasus dugaan pencabulan ini terkuat usai adanya laporan dari pihak korban pada 5 Juli 2023.

Awal kejadian diceritakan ketika korban (santri) bersama sepupunya hendak berbelanja di kantin pondok sekitar pukul 10.00 WITA malam.

Usai belanja, korban kemudian dipanggil oleh pelaku inisial Zul ke dalam kamar tak jauh dari kantin.

"Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci, kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar," ujar Dwi mengutip dari keterangan korban.

Saat di dalam kamar pelaku mengajak korbannya ngobrol, setelah itu korban diberi uang Rp 100 ribu.

Kemudian korban diminta untuk memijat pelaku dan meminta korban untuk memegang kelaminnya.

"Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya, dan korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu, lalu si terduga pelaku meminta korbannya memegang alat vitalnya," singkatnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved