Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Kamar Ustas Zul di Ponpes Surga Religi TKP Pencabulan Dipasangi Garis Polisi

Polres Polman resmi menetapkan Ustas Zul kini tersangka pencabulan terhadap santrinya.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Garis polisi kini melintang di salah satu ruangan atau kamar yang berada di Ponpes Surga Religi Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Polman, Senin (10/7/2023). 

"Hari ini pelaku sudah tersangka, kita sudah amankan barang bukti pendukung," ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana kepada wartawan.

Ia mengatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan, untuk sementara korban berjumlah satu orang.

Iptu Bagus Wardana mengungkapkan tak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

Kasus dugaan pencabulan terhadap santri ini akan disampaikan lebih lengkap pada pers rilis Selasa (11/7/2023) besok.

"Untuk sementara itu dulu, besok kita gelar pers rilis," singkat Iptu Bagus Wardana.

Sebelumnya diberitakan Polres Polman terus mendalami kasus dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan Ponpes inisial Ustas Zul terhadap santrinya.

Informasi di himpun Tribun-Sulbar.com, Polres Polman telah melaksanakan gelar perkara pada Minggu (9/7/2023) malam.

Gelar perkara itu untuk meningkatkan kasus tersebut naik ke tingkat penyelidikan untuk penetapan tersangka.

Kabarnya polisi akan menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ZU pun siang ini informasinya akan segera ditahan di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Senin (10/7/2023).

"Untuk sementara pasal itu yang kita sangkakan, mengenai penetapan tersangka nanti besok kita rilis," ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana saat ditemui wartawan.

Ia menerangkan kasus tersebut akan dirilis pada Selasa  (11/7/2023) besok, ZU akan dihadirkan.

Iptu Bagus belum membeberkan lebih jauh soal kasus tersebut, lantaran harus mengikuti beberapa prosedur.

Salah satunya dengan menghadirkan saksi ahli dari psikolog Polda Sulbar untuk pemeriksaan psikologi terduga pelaku.

Ia mengatakan tiga saksi telah dimintai keterangan, serta terdapat alat bukti berupa pakaian.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved