Berita Pasangkayu

BREAKING NEWS: Satresnarkoba Polres Pasangkayu Tangkap 2 Kurir Sabu

TKP penangkapan dilaporkan terjadi di Dusun Sikente, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu.

Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polres Pasangkayu.
Kedua tersangka bersama dengan barang bukti yang diduga kurir sabu diamankan di Polres Pasangkayu, Kamis (22/6/2023) malam 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu, menangkap dua kurir sabu-sabu, di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis sore (22/6/2023).

TKP penangkapan dilaporkan terjadi di Dusun Sikente, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu.

Penangkapan ini, dibenarkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Gusti Almasri Pratama S. Tr. K, saat ditemui di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pasangkayu, Kamis malam pukul 23.50 WITA.

"Kami baru saja menangkap dua orang diduga kuris sabu," ucapnya kepada Jurnalis Tribun-Sulbar.

Disampaikan, dari hasil penangkapan kali ini, ditangan pelaku pelaku, berhasil sejumlah barang bukti.

Disebutkan, ada 2 sachet paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 Gram.

Selain, terang Kasatresnarkoba Polres Pasangkayu, juga berhasil diamankan barang bukti lain berupa, 1 (satu) pembungkus rokok potenza bold warna hitam, 1 (satu) Lembar Tissu Warna putih, 1 (Satu).

"Dan kita juga mengamankan satu unit sepeda motor mio M3 Yamaha warna hitam," terangnya.

Kini kedua orang pelaku, sudah diamankan di Polres Pasangkayu untuk dimintai keterangan selanjutnya.

Kedua pelaku tersebut, seorang lelaki dengan inisial K (20 th) dan warga inisial U(25 th).

Informasi sementara awal kedua warga ini, berasal dari Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved