Pasangakayu
Kejari Pasangkayu Musnahkan 56 Gram Sabu dan 32 Ribu Butir Obat Terlarang Jenis Boje
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 56,6 gram dan 32.200 butir obat
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Ringkasan Berita:
- Kejari Pasangkayu memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana umum berkekuatan hukum tetap
- Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 56,6 gram dan 32.200 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidy
- Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 56,6 gram dan 32.200 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (Boje).
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana umum berkekuatan hukum tetap, Kamis (13/11/2025), di halaman kantor Kejari Pasangkayu.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 56,6 gram dan 32.200 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (Boje).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pasangkayu dan disaksikan sejumlah unsur Forkopimda, seperti perwakilan dari TNI, Polri, dan Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Baca juga: Tidak Kooperatif, Kades Tanambuah dan Eks Kades Tanete Pao Mamuju Terancam Dijemput Paksa Polisi
Baca juga: Hendak Simpan Solar di Rumah Teman, Pria di Mateng Tiba-tiba Ditikam hingga Tewas
Dalam keterangannya, Kepala Kejari mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika.
“Seluruh barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan secara terbuka di hadapan para saksi. Kami memastikan pengawasan yang ketat terhadap setiap barang bukti, terutama narkoba, karena ini adalah amanah hukum sekaligus kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menyampaikan, pemusnahan kali ini meliputi barang bukti dari sembilan perkara pidana umum.
Di antaranya senjata tajam sebanyak 18 buah, pakaian, alat hisap sabu (bong), serta barang bukti lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda sesuai jenis barang.
Sabu-sabu dilarutkan ke dalam air bercampur cairan pembersih sebelum dibuang ke saluran pembuangan, senjata tajam dihancurkan dengan mesin gurinda, sedangkan pakaian dan alat hisap dibakar hingga habis.
Setelah seluruh barang bukti dimusnahkan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para saksi dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar hingga menjelang siang.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Pasangkayu dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika serta menjaga integritas penegakan hukum di wilayah setempat.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Baru Sepekan Dibersihkan, Sampah Plastik Kembali Menumpuk di Anjungan Pasangkayu |
|
|---|
| Tiga Remaja di Pasangkayu Kepergok Warga saat Hendak Maling Ayam, Kini Diamankan Polisi |
|
|---|
| Cerita Warga Saksikan Aksi Nakal SPBU Bulu Cindolo Pasangkayu, Layani Mobil Tangki Rakitan |
|
|---|
| Dilantik Jadi Asisten Pemerintahan Badaruddin Siap Tingkatkan Pelayanan Publik di Pasangkayu |
|
|---|
| Wabup Herny Minta Balai Karantina Bantu Optimalkan Nilai Tambah Produk Lokal Pasangkayu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.