Temuan BPK

5 Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemkab Majene, Ada Kelebihan Bayar Hampir Rp1 Miliar

BPK Sulbar juga memberikan catatan rekomendasi agar segera ditindaklanjuti oleh bupati, kepada Kadis PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA) tanggung jawab

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Foto kantor Badan pemeriksa Keuangan (BPK) sulbar 

5. Kepala BKAD selaku PPKD untuk menindaklanjuti hasil rekonsiliasi dan menyajikan nilai utang PFK (semester II TA 2020, Semester I TA 2021 dan semester II TA 2022).pada laporan keuangan.

Sebelum LHP LKPD diserahkan, BPK Sulbar telah meminta dan menerima tanggapan resmi para Kepala Daerah atas temuan dan konsep rekomendasi, termasuk rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan agar tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel.

Jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved