Pelecehan Seksual

Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Mamuju Datangi Keluarga Korban, KM: Saya Tidak Akan Pernah Mau Damai!

Kini korban KM mengaku trauma dan takut bepergian pasca kejadian tersebut, dia meminta pelaku dihukum berat

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Korban kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Biro Umum pemprov Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Oknum pegawai Biro Umum Pemprov Sulbar inisial A (30), yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak kos inisial KM (26), di Mamuju masih berada di tahanan, usai ditangkap polisi setelah berusaha merudapaksa korban pada Senin (10/4/2023) malam.

Korban KM mengaku trauma pasca kejadian tersebut.

Setelah kasus itu viral, KM mengaku diminta pihak keluarga pelaku untuk berdamai.

Baca juga: Jawaban Tegas Anak Kos Korban Percobaan Pemerkosaan Pegawai Pemprov Sulbar Usai Dimintai Damai

Baca juga: Terjerat Kasus Rudapaksa, Oknum Pegawai Biro Umum Pemprov Sulbar Ancam Bunuh Korban Jika Teriak

"Bukan saya na datangi, tapi keluarga ku di rumah," ungkap KM kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di Pondok Adisa, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/4/2023).

KM adalah warga Kecamatan Tapalang, namun tinggal untuk bekerja di Mamuju.

Sedangkan pelaku AH (30) merupakan pemuda Desa Saletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Saat kejadian, AH menyakiti fisik KM agar nafsu bejatnya dapat terpenuhi.

Bahkan sampai mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong.

AH (30), warga Desa Saletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dengan upaya pemerkosaan pada seorang wanita penghuni kos di Mamuju.
AH (30), warga Desa Saletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dengan upaya pemerkosaan pada seorang wanita penghuni kos di Mamuju. (Polresta Mamuju)

Beruntung bagi korban, pemilik kos menyadari hal itu lalu mendobrak pintu, sehingga aksi bejat AH dapat dihentikan.

Kini mental KM juga ikut terganggug, dia takut bepergian.

"Dia (pelaku) maunya damai tapi saya tidak akan pernah mau untuk damai," tegas KM.

KM berharap, pelaku tetap dihukum atas perbuatannya.

Kenal Sejak 2014

Sementara itu, dalam kesaksian korban KM (26), mengaku kenal lama dengan pelaku A (30).

"Dia memang suka dengan saya sejak masih kuliah, saya kenal sejak 2014," kata KM saat ditemui Tribun-Sulbar.com di kos tempat tinggalnya, Selasa (11/4/2023).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved