Breaking News

Pelecehan Seksual

Kohati Desak Polres Mateng Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kurir Perempuan oleh Oknum Polisi

Ketua Kohati Mateng, Masni mengatakan, sebagai organisasi perempuan, ia menyampaikan keprihatinan mendalam.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
Formatur Ketua Kohati Mateng, Masni (tengah) bersama kader Kohati lainnya saat ditemui di Sekretariat HMI Mateng, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Korps HMI Wati (Kohati) cabang Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat mendesak Polres Mateng menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi Bripda S (25) terhadap kurir perempuan SR (23).

Ketua Kohati Mateng, Masni mengatakan, sebagai organisasi perempuan, ia menyampaikan keprihatinan mendalam.

Bukan hanya itu, ia menyerukan proses hukum dijalankan secara transparan, cepat, dan adil.

Baca juga: Cerita Kurir Perempuan di Mamuju Tengah, Antar Paket ke Rumah Polisi Malah dapat Pelecehan Seksual

"Jika terbukti, pelaku harus dihukum seberat -beratnya tanpa pandang bulu,” tegas Masni.

Ia juga meminta Kapolres Mateng segera menonaktifkan pelaku dan menyerahkannya kepada proses hukum pidana serta etik berlaku.

"Divisi Propam Polres Mamuju Tengah harus bertindak tegas dan objektif," pintanya.

Selain itu, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah mengawal kasus ini dengan serius.

"Internal Polri khususnya Polres Mamuju Tengah harus dibenahi, baik sistem pengawasan maupun perekrutan anggotanya," terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini.

Selain itu, memastikan suara perempuan tidak dibungkam oleh penguasa.

Sebelumnya diberitakan, seorang kurir perempuan diduga dilecehkan oknum kepolisian di Mamuju Tengah.

Aksi bejat ini diduga terjadi saat korban mengantarkan pesanan ke kediaman pelaku di Kecamatan Tobadak.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Mateng.

Saat ini terduga pelaku telah dilakukan Penempatan Khusus (Patsus) di tahanan Polres Mateng.

Pemeriksaan terduga pelaku juga telah diambil alih Propam Polda Sulbar setelah diperiksa Propam Polres Mateng. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved