Pelecehan Seksual

Kronologi 2 Pria Asal Polman Hadang Mahasiswi di Majene Hingga Dilecehkan dan HP Dicuri Pelaku

Dua pria itu ditangkap diringkus Tim Passaka Polres Majene di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman, Sulbar, usai ketahuan menjadi pelaku pelecehan seks

Editor: Abd Rahman
ist
Pres rilis penangkapan pelaku pencurian dan pelecehan seskual di Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dua pria inisial AU (16) dan AS (19) ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian dan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dua pria itu ditangkap diringkus Tim Passaka Polres Majene di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman, Sulbar, usai ketahuan menjadi pelaku pelecehan seksual.

Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri mengatkan, kejadian ini berawal saat dua tersangka hendak melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Majene tepatnya di Kecamatan Banggae Timur pada 23 September 2024 lalu.

Namun saat dalam perjalanan mencari target kedua tersangka ini tidak menemukan sasaran yang ingin dia tempati menjalankan aksi jahatnya.

Tersangka kemudian memutuskan untuk kembali ke arah Kecamatan Tinambung, dalam perjalanan dua pria ini melihat tiga wanita beriringan naik sepeda motor.

Salah satu dari mereka wanita itu menjadi sasaran dau pria jahat tersebut, hingga akhirnya pelaku langsung menyalip kendaraan salah satu mahasiswi itu.

Baca juga: Oknum ASN Diskdikpora Majene Tersangka Pungli Dana Bos Terancam 20 Tahun Bui

Baca juga: Pimpinan DPRD Mamuju Dilantik Senin, Syamsuddin Hatta Ketua, Siapa Wakil?

"Pelaku kemudian menyalip korban yang mengendarai motor sendirian, melihat sebuah handphone di laci motor korban. Tersangka AU mendekati korban, melakukan pelecehan seksual dengan meremas bagian tubuh korban," ungkap AKBP Toni dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Sabtu (26/10/2024).

Ketika korban bereaksi dan menghentikan motornya, tersangka AU langsung turun dari kendaraan dan mengambil handphone korban dari laci motor.

Korban berusaha menahan tersangka, namun tersangka AS membantu rekannya melarikan diri, menyebabkan korban terjatuh.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk satu buah Handphone, dos Merk Infinix, satu baju kemeja lengan Panjang, satu Lembar jaket Hoodie Warna biru, satu Lembar baju kaos Warna Hitam, satu unit Motor merk Yamaha Mio M3 warna merah hitam, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved