Pelecehan Seksual

Ungkap Kondisi Mental Anak, Orangtua Korban Pelecehan Seksual di Sampaga Cari Keadilan di Polresta

Ratna mengungkapkan, efek psikologis dari kasus yang dialami anaknya sangat mengganggu kehidupan sehari-harinya. 

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Orangtua korban pelecehan seksual datangi Polresta Mamuju pertanyakan proses laporan dugaan pelecehan seksaul dialami anaknya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Orangtua korban pelecehan seksual anak di bawah umur di Kecamatan Sampaga, Mamuju, Ratna, mengaku anaknya inisial A sedang mengalami gangguang mental akibat tindakan pelecehan yang dialami.

Ratna mengungkapkan, efek psikologis dari kasus yang dialami anaknya sangat mengganggu kehidupan sehari-harinya. 

“Terganggu sekali mentalnya kasihan. Kalau pulang sekolah selalu mengurung diri di kamar,” kata Ratna saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Senin (14/10/2024) siang.

Ia menambahkan, saat di sekolah, anaknya sering mendapatkan perundungan.

Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi atas Dugaan Pelecehan Anak oleh Kakek Penjual Ikat Pinggang di Sampaga Mamuju

“Apalagi di sekolah, kasihan itu anak juga dibully sama temannya, dikatain ini itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini orangtua korban kembali mendatangi Polresta Mamuju untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan masalah pelecehan dialami anaknya.

Ia mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan yang pasti terkait bagaimana penanganan selanjutnya.

“Laporannya sudah satu bulan lalu pak, masuk di Polresta namun belum ada kejelasan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan penanganan kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah menangani secara profesional. Saat ini kami melakukan pemeriksaan kembali dengan didampingi oleh ahli psikologi,” kata Kompol Jamaluddin kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (14/10/2024) siang.

Kompol Jamaluddin menjelaskan hingga saat ini keterangan masih bersifat tunggal, yakni dari pihak pelapor.

"Karena perbuatan cabul yang dilaporkan masih berdiri sendiri keterangannya, baru keterangan pelapor itu sendiri,” ujarnya.

Meski begitu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju mengaku dalam prosesnya tetap melibatkan pejabat daerah dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.

“Setiap perkara yang berhubungan dengan kemasyarakatan, kami tetap libatkan pejabat pemerintah untuk meredakan permasalahan tersebut,” pungkasnya.

"Kami tangani saat ini belum ada saksi yang dihadirkan keluarga pelapor di kasus tersebut, sementara terduga pelaku juga tidak mengakui perbuatannya,” sambung perwira satu bunga itu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved