Pelecehan Seksual

Jawaban Tegas Anak Kos Korban Percobaan Pemerkosaan Pegawai Pemprov Sulbar Usai Dimintai Damai

Perempuan 26 tahun itu merupakan warga Kecamatan Tapalang, namun tinggal untuk bekerja di Mamuju.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Polresta Mamuju
AH (30), warga Desa Saletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dengan upaya pemerkosaan pada seorang wanita penghuni kos di Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Perempuan di Mamuju mendapat pelecehan seksual dengan upaya pemerkosaan dari kenalannya. 

Setelah kasus itu viral, korban berinisial KM mengaku diminta pihak keluarga pelaku untuk berdamai.

"Bukan saya na datangi, tapi keluarga ku di rumah," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di Pondok Adisa, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/4/2023).

Perempuan 26 tahun itu merupakan warga Kecamatan Tapalang, namun tinggal untuk bekerja di Mamuju.

Sementara AH (30) merupakan pemuda Desa Saletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Menurut KM, kesalahan yang dilakukan AH tidak sekedar membuat fisiknya tersakiti.

Akan tetapi, AH yang sudah dianggap sebagai saudara sendiri tega melakukan hal yang tidak seharusnya.

"Iya saya kenal sejak 2014, dia (pelaku) maunya damai tapi saya tidak akan pernah mau" tegasnya.

KM berharap, pelaku tetap dihukum atas perbuatannya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengamankan AH, di sebuah cafe di Jl Andi Makkasau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, AKP Jamaluddin membenarkan penangkapan tersebut.

"Sudah kami amankan," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/4/2023) pukul 22.30 WITA.

AH nekat melakukan tindakan tak senonoh terhadap korbannya, KM (26) di rumah kos Pondok Adisa, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar.

"Kejadiannya Senin, 10 April 2023 sekira pukul 20.00 WITA," ungkap AKP Jamal.

Percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul itu cukup dramatis hingga akhirnya korban berteriak dan diselamatkan oleh pemilik kos.

Korban sempat mendapat ancaman dari AH ditengah-tengah upayanya melucuti pakaian korban.

Pelaku diketahui pegawai di Biro Umum Pemprov Sulbar.

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved