Berita Pasangkayu
Baru Keluar dari Penjara Kasus Narkoba, Warga Pasangkayu Ditangkap Lagi Karena Edarkan Sabu-sabu
Pelaku sempat melarikan diri saat digrebek polisi, namun berhasil tertangkap oleh personil yang sigap dan berada di lokasi.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasangkayu, tangkap pria berisial B (35) karena jadi pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
B ditangkap di Dusun Biai, Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Jumat dini hari 03 Maret 2023.
Pelaku sempat melarikan diri saat digrebek polisi, namun berhasil tertangkap oleh personil yang sigap dan berada di lokasi.
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Adrian Batubara mengatakan, B ditangkap berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa bersangkutan sering melakukan transaksi penjualan dan pembelian sabu-sabu.
"Anggota langsung dilakukan penggeledahan terhadap badan, rumah dan halaman rumah pelaku, ditemukan barang bukti satu saset kecil berisi kristal sabu-sabu," kata Adrian dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com.
Sabu-sabu tersebut dibungkus kapas dan dimasukkan ke pembungkus rokok, kemudian dimasukkan lagi ke plastik indomi.
Selain menyita barang bukti tersebut di atas, dari tangan pelaku disita uang sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pelaku sendiri merupakan resedivis kasus narkoba yang bebas Februari 2022.
Lanjut Adrian ” Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara” Tegas Adrian. (*)
| Abrasi di Dusun Vaturui Bambaira Kian Parah, Kebun Warga Mulai Habis Tergerus |
|
|---|
| Sampah Menumpuk di Drainase Anjungan Pasangkayu, Pedagang Terancam Sanksi |
|
|---|
| Ombak Besar Rusak Makam di TPU Desa Pangiang Pasangkayu |
|
|---|
| Tak Kunjung Beroperasi, Warga Pasangkayu Keluhkan Proyek Air Bersih |
|
|---|
| Petugas Damkar Nyaris Keracunan Baygon saat Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Polres Pasangkayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Residivis-kasus-narkoba-di-Pasangkayu-ditangkap-polisi-karena-kedapat-jadi-pengedara-sabu-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.