Berita Sulbar
KI Sulbar Temui Ketua DPRD Pasangkayu, Lapor Ada OPD Tak Mau Jalankan Putusan Komisi Informasi
KI Sulbar diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Hj Alwiaty dan Sekertaris Dewan (Sekwa) Muh Zain Machmoed di ruangan kerja sekwan.
Editor:
Nurhadi Hasbi
ist/tribun-sulbar.com
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat kunjungan ke DPRD Kabupaten Pasangkayu, Kamis (9/2/2023).
Sehingga, pemohon melanjutkan kasusnya ke tingkat PTUN dan ternyata PTUN pun menguatkan putusan KI Sulbar.
"Jika pihak termohon masih enggan mematuhi putusan PTUN, maka pihak pemohon kemungkinan akan membawa kasus tersebut dan melaporkan pihak termohon ke kepolisian sebagai tindakan pidana yang dengan sengaja mengabaikan perintah undang-undang," ujar Andi Ishaq.
Hal tersebut, lanjut Andi Ishaq, sangat penting dipahami oleh para pimpinan OPD sebagai Badan Publik.(*)
Tags
berita sulbar
KI Sulbar
Komisi Informasi Sulbar
DPRD Pasangkayu
Hj Alwiaty SH
Andi Fachriady Kusno
Andi Ishaq Abdullah
Berita Terkait:#Berita Sulbar
| Gubernur Sulbar Suhardi Duka: Kunci SDM Unggul dan Berkarakter Ada di Tangan Guru |
|
|---|
| September 2025, Penerimaan Negara di Sulbar 75 Persen dari Target Rp 1,20 Triliun |
|
|---|
| Pemprov Sulbar dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Belanja Tahun 2025 |
|
|---|
| Bapperida Sulbar dan BAZNAS Matangkan Kolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem |
|
|---|
| Belanja Pegawai di Sulbar Tembus Rp1 Triliun hingga September 2025, Serap Terbesar dari Uang Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Komisi-Informasi-KI-Provinsi-Sulawesi-Barat-kunjungan-ke-DPRD-Kabupaten-Pasangkayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.