Berita Sulbar
KI Sulbar Temui Ketua DPRD Pasangkayu, Lapor Ada OPD Tak Mau Jalankan Putusan Komisi Informasi
KI Sulbar diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Hj Alwiaty dan Sekertaris Dewan (Sekwa) Muh Zain Machmoed di ruangan kerja sekwan.
Editor:
Nurhadi Hasbi
ist/tribun-sulbar.com
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat kunjungan ke DPRD Kabupaten Pasangkayu, Kamis (9/2/2023).
Sehingga, pemohon melanjutkan kasusnya ke tingkat PTUN dan ternyata PTUN pun menguatkan putusan KI Sulbar.
"Jika pihak termohon masih enggan mematuhi putusan PTUN, maka pihak pemohon kemungkinan akan membawa kasus tersebut dan melaporkan pihak termohon ke kepolisian sebagai tindakan pidana yang dengan sengaja mengabaikan perintah undang-undang," ujar Andi Ishaq.
Hal tersebut, lanjut Andi Ishaq, sangat penting dipahami oleh para pimpinan OPD sebagai Badan Publik.(*)
Tags
berita sulbar
KI Sulbar
Komisi Informasi Sulbar
DPRD Pasangkayu
Hj Alwiaty SH
Andi Fachriady Kusno
Andi Ishaq Abdullah
Berita Terkait:#Berita Sulbar
Harga TBS Sawit di Sulbar September 2025 Rp3.192 per Kg Ada Kenaikan Rp189,08 |
![]() |
---|
SDK Perintahkan 14 Perusahaan Sawit di 3 Kabupaten Sulbar Turun Atasi Stunting Hingga Kemiskinan |
![]() |
---|
3.644 Warga Majene Akan Dibantu Iuran Jaminan Kesehatan Rp1,23 Miliar dari Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Perangkat Desa Majene Diberi Rp967 Juta Khusus Tambahan Penghasilan |
![]() |
---|
Rp352,8 Juta Disalurkan Pemprov Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan 3.000 Nelayan Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.