Curanmor Pasangkayu

Motor Kebun Diduga Hasil Curian di Pasangkayu Diamankan Polisi

Motor-motor tersebut diamankan dari sejumlah warga yang membeli dengan harga murah untuk dijadikan motor kebun.

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan
MOTOR CURIAN-Sejumlah unit motor diduga hasil curian yang dijual kepada warga dan dijadikan motor kebun, diamankan personel Polsek Bambalamotu, untuk dibawa ke Polres Pasangkayu. 

 

Ringkasan Berita:
  • Polsek Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu mengamankan sejumlah unit motor kebun diduga hasil curian
  • Namun, seluruh kendaraan itu tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB.
  • Motor-motor tersebut diamankan dari sejumlah warga yang membeli dengan harga murah untuk dijadikan motor kebun.
 

 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Polsek Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu mengamankan sejumlah unit motor kebun yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, Selasa (11/11/2025).

Motor-motor tersebut diamankan dari sejumlah warga yang membeli dengan harga murah untuk dijadikan motor kebun. 

Namun, seluruh kendaraan itu tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB.

Kapolsek Bambalamotu, Iptu Yauri Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan barang bukti tersebut. 

Baca juga: Zodiak Paling Untung Besok Rabu 12 November 2025, Libra Pemasukan Bertambah

Baca juga: Warga Mateng Tak Perlu Jauh Lagi ke Kota Mamuju Urus Paspor, Arsal Aras: Ini Hemat Waktu dan Biaya

Ia menyebut, kendaraan itu sudah diamankan di Polres Pasangkayu, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menduga motor-motor ini merupakan hasil penggelapan atau pencurian yang kemudian dijual ke warga dengan harga jauh di bawah pasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, motor motor tersebut sudah diduga kuat sebagai motor hasil curian.

Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan motor, diimbau untuk segera melapor ke polisi dengan membawa dokumen pendukung.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas. 

Warga diminta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum melakukan transaksi untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah, karena bisa saja itu motor hasil curian,” ucapnya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved