Pemkab Mateng

Warga Mateng Tak Perlu Jauh Lagi ke Kota Mamuju Urus Paspor, Arsal Aras: Ini Hemat Waktu dan Biaya

Layanan paspor di Mamuju Tengah ini diharapkan dapat beroperasi secara rutin pada jadwal yang telah ditentukan.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah
PERJANJIAN KERJA - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju di Aula Hotel Amalia, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (6/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Kunjungan kerja Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, untuk meninjau dan mencoba langsung pelayanan paspor di Mamuju Tengah.
  • Bupati Arsal Aras melihat secara langsung seluruh proses layanan, mulai dari pendaftaran, pengambilan foto, sidik jari, hingga wawancara.
  • Warga Mamuju Tengah tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Mamuju untuk mengurus paspor, sehingga sangat menghemat waktu dan biaya.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, langsung mencoba pelayanan paspor yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Mamuju di Mamuju Tengah

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka kerjasama untuk melayani masyarakat Mamuju Tengah dalam pembuatan atau perpanjangan paspor.

Dalam kunjungannya, Bupati Arsal Aras menyempatkan diri untuk melihat secara langsung proses layanan.

Baca juga: 214 PPPK Baru Terangkat di Polman Buka Rekening Gaji dan Tanda Tangan Kontrak

Baca juga: Momentum HKN 2025, Bupati Mateng Arsal Aras Minta Nakes Layani Pasien Sepenuh Hati

Mulai dari pendaftaran, pengambilan foto dan sidik jari, hingga wawancara. 

Bupati juga berinteraksi dengan sejumlah masyarakat yang sedang mengurus dokumen perjalanannya untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan layanan.

"Ini adalah terobosan penting untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat," ucap Arsal dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (10/11/2025). 

Ia berharap, dengan hadirnya layanan ini di ibukota kabupaten, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Mamuju untuk mengurus paspor. 

"Hal ini sangat menghemat waktu dan biaya," ujar Arsal.

Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi Mamuju untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 

Layanan paspor di Mamuju Tengah ini diharapkan dapat beroperasi secara rutin pada jadwal yang telah ditentukan.

"Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik demi layanan terbaik untuk masyarakat Mamuju Tengah," harapnya.

 Kehadiran layanan ini diharapkan tidak hanya memudahkan urusan administratif, tetapi juga mendorong peningkatan konektivitas dan mobilitas warga Mamuju Tengah, baik untuk keperluan umrah, haji, pekerjaan, maupun pendidikan ke luar negeri. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved