Pemkab Mateng

Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Tinjau Layanan Paspor Perdana di Tobadak

Ia juga menyempatkan diri berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus dokumen perjalanan tersebut.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
PERJANJIAN KERJA - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju di Aula Hotel Amalia, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (6/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, meninjau langsung layanan paspor dari Kantor Imigrasi Mamuju yang kini hadir di Mamuju Tengahmempermudah masyarakat membuat atau memperpanjang paspor.
  • Arsal menyebut layanan ini sebagai terobosan penting menghemat waktu dan biaya warga karena tidak perlu lagi ke Kota Mamuju.
  • Kerjasama Pemkab Mateng dengan Kemenkumham diharapkan berjalan rutin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mobilitas warga untuk urusan umrah, haji, pekerjaan, dan pendidikan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, meninjau langsung layanan paspor yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan maupun perpanjangan paspor.

Dalam kesempatan itu, Bupati Arsal Aras meninjau seluruh tahapan proses layanan, mulai dari pendaftaran, pengambilan foto dan sidik jari, hingga wawancara pemohon paspor.

Baca juga: Imigrasi Mamuju Sosialisasikan Permohonan Paspor dan Inovasi Layanan

Ia juga menyempatkan diri berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus dokumen perjalanan tersebut.

“Ini merupakan terobosan penting untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat,” ujar Arsal saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, hadirnya layanan paspor di ibu kota kabupaten akan memangkas jarak dan biaya warga yang selama ini harus pergi ke Kota Mamuju.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Tentu ini sangat menghemat waktu dan biaya,” tuturnya.

Arsal menegaskan, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Mamuju Tengah bersama Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap layanan paspor tersebut dapat berjalan secara rutin dan terjadwal agar masyarakat Mamuju Tengah semakin mudah mengakses layanan keimigrasian.

“Semoga kerja sama ini berjalan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” harapnya.

Kehadiran layanan paspor di Mamuju Tengah diharapkan tak hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga mendorong konektivitas dan mobilitas warga, baik untuk keperluan umrah, haji, pekerjaan, maupun pendidikan ke luar negeri.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved