Berita Pasangkayu
Polisi Amankan Motor Kebun Diduga Hasil Curian di Pasangkayu
Ia menyebut, kendaraan itu sudah diamankan di Polres Pasangkayu, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Ringkasan Berita:
- Polsek Bambalamotu mengamankan sejumlah motor kebun tanpa dokumen resmi yang diduga hasil pencurian atau penggelapan di Kabupaten Pasangkayu, Selasa (11/11/2025).
- Motor-motor tersebut dibeli warga dengan harga murah dan kini telah diamankan di Polres Pasangkayu untuk penyelidikan lebih lanjut.
- Kapolsek Iptu Yauri Yusuf mengimbau masyarakat berhati-hati membeli kendaraan bekas dan memastikan kelengkapan surat-surat agar terhindar dari masalah hukum.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Polsek Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu mengamankan sejumlah unit motor kebun yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, Selasa (11/11/2025).
Motor-motor tersebut diamankan dari sejumlah warga yang membeli dengan harga murah untuk dijadikan motor kebun.
Namun, seluruh kendaraan itu tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Majen, Motor Curian Diamankan
Baca juga: Pemuda Terekam CCTV Kendarai Motor Curian di Polman, Ini Ciri-cirinya dan Sedang Diburu Polisi
Kapolsek Bambalamotu, Iptu Yauri Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan barang bukti tersebut.
Ia menyebut, kendaraan itu sudah diamankan di Polres Pasangkayu, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menduga motor-motor ini merupakan hasil penggelapan atau pencurian yang kemudian dijual ke warga dengan harga jauh di bawah pasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, motor motor tersebut sudah diduga kuat sebagai motor hasil curian.
Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan motor, diimbau untuk segera melapor ke polisi dengan membawa dokumen pendukung.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas.
Warga diminta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum melakukan transaksi untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah, karena bisa saja itu motor hasil curian,” ucapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Abrasi di Dusun Vaturui Bambaira Kian Parah, Kebun Warga Mulai Habis Tergerus |
|
|---|
| Sampah Menumpuk di Drainase Anjungan Pasangkayu, Pedagang Terancam Sanksi |
|
|---|
| Ombak Besar Rusak Makam di TPU Desa Pangiang Pasangkayu |
|
|---|
| Tak Kunjung Beroperasi, Warga Pasangkayu Keluhkan Proyek Air Bersih |
|
|---|
| Petugas Damkar Nyaris Keracunan Baygon saat Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Polres Pasangkayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/k-dibawa-ke-Polres-Pasa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.