Tolak Revisi RZWP3K, AMUK Bahari Sulbar Minta DPRD Ikut Menolak
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Bahari Sulawesi Barat, menilai deklarasi dokumen final materi teknis RZWP3K hasil revisi cacat prosedural.
Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Bahari Sulawesi Barat, menilai deklarasi dokumen final materi teknis RZWP3K hasil revisi cacat prosedural.
RZWP3K adalah kependekan dari Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Aktivis AMUK Bahari Sulbar, Refli Sakti Sanjaya, menilai deklarasi tersebut bisa melukai hati sejumlah elemen, mulai dari mahasiswa, pemerhati lingkungan, hingga masyarakat pesisir.
"Pemprov Sulbar tidak melibatkan partisipasi masyarakat pesisir dalam penyusunan dan menutup-nutupi pengerjaan materi RZWP3K," tegas Sakti, kepada Tribun-Sulbar.com via WhatsApp, Minggu (15/1/2023).
Menurutnya, konsultasi publik yang dilakukan di kampus Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Majene, 13 Oktober 2022 lalu, tidak cukup untuk diketahui sebagian besar masyarakat.
"Memang ada konsultasi publik, tapi apakah pernah disampaikan soal dampak yang akan ditimbulkan kepada masyarakat terdampak?" ucap Sakti.
Dia menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam menyusun RZWP3K dijelaskan dalam Ayat (2), Pasal 7, dalam UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan juga dijamin oleh UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Dijelaskan juga dalam pasal 14 UU no 1 tahun 2014 sebagai perubahan dari UU no 27 tahun 2007," jelas Sakti.
Dalam waktu dekat, AMUK Bahari Sulawesi Barat akan melakukan aksi nyata untuk menolak dokumen final materi teknis RZWP3K yang terkesan terburu-buru.
"Kami juga mendesak DPRD Sulbar selaku lembaga yang mewakili masyarakat, untuk ikut menolak produk RZWP3K baru ini karena terkesan berpihak pada kepentingan korporasi dan mengabaikan ruang hidup nelayan," tutup Sakti. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
| Pemkab Mamuju Tengah Serahkan Bantuan Pakaian kepada 5 Korban Kapal Tenggelam |
|
|---|
| APBD Perubahan Mateng Rp634,15 Miliar Disahkan, Pemkab Pastikan Dikelola Hati-hati |
|
|---|
| Harga Gabah Mamuju Tengah di Bawah HET Rp6.500, Petani: Hanya Tutupi Biaya Operasional |
|
|---|
| Hingga Oktober 2025 Pajak Parkir Mamuju Hanya Rp196,6 juta dari Target Rp216,2 Juta |
|
|---|
| Pengendara Keluhkan Traffic Light di Mateng Suka Ngaco, Timer Berulang-ulang Hijau Tiba-tiba Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-DKP-Sulbar-masker-biru-saat-menjelaskan-jadwal-proses-revisi-RZWP3K.jpg)