OPINI
Liberalisasi Menghancurkan Generasi, Butuh Sinergi Tiga Peran
Ketika kehamilan tak diinginkan hasil dari perbuatan zina, maka aborsi menjadi pilihan lantaran pasangan belum mampu bertanggungjawab menikahinya.
Di lingkar terkecil inilah keluarga membentuk pribadi yang paham dan terikat pada hukum-hukum Allah. Sehingga, mereka akan senantiasa menjaga diri dari kemaksiatan dan tak akan mudah terjatuh dalam tindak asusila, terlebih zina.
Adapun masyarakat, sebagai pengontrol. Berfungsi mengawasi dan mencegah terjadinya kemaksiatan. Masyarakat tak boleh diam ketika kemaksiatan ada di depan mereka.
Dan, yang paling utama adalah adanya peran negara dalam menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kemaksiatan. Hal ini semata untuk menjaga akhlak masyrakatnya.
Bagi remaja yang sudah baligh belum menikah melakukan seks bebas, wajib diberikan sanksi 100kali cambukan. Allah SWT berfirman:
"Perempuan dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya dengan seratus kali dera..." (TQS. an-Nur:2)
Selain itu, Islam pun hubungan antara laki-laki pun diatur, masalah pakaian pun dibahas.
Islam juga memberikan aturan-aturan yang jelas terhadap pergaulan laki-laki dan perempuan, seperti larangan khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), larangan ikhtilat (campur baur dengan lawan jenis), wajibnya menundukkan pandangan, wajibnya muslimah yang telah baligh untuk menutup aurat, larangan untuk mendekati zina, diberlakukannya sanksi bagi yang melakukan zina dengan dera (bagi yang belum menikah) atau rajam (bagi yang sudah menikah), serta aturan-aturan lain terkait pergaulan.
Dengan demikian, adanya sinergi tiga peran di atas akan mampu menyelesaikan akar masalah terjadinya seks bebas di kalangan generasi muda. Dan, sinergi tiga peran ini hanya akan terwujud sempurna ketika umat Islam menjadikan aturan Allah sebagai pengatur dalam segala aspek kehidupan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Hamsina-Halik-Pegiat-Literasi-Revowriter-Opini-soal-Harga.jpg)