OPINI

Liberalisasi Menghancurkan Generasi, Butuh Sinergi Tiga Peran

Ketika kehamilan tak diinginkan hasil dari perbuatan zina, maka aborsi menjadi pilihan lantaran pasangan belum mampu bertanggungjawab menikahinya.

Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Hamsina Halik, Pegiat Literasi Revowriter 

Oleh: Hamsina Halik, Pegiat Literasi Revowriter

Pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan yang tak diinginkan hingga akhirnya memilih aborsi. Inilah yang terjadi pada sepasang kekasih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang menyimpan 7 janin dalam kotak makan, hasil aborsi.

"Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata Reonald Simanjuntak, Kamis (9/6/2022) dikutip dari TribunTimur.com.

Tahun berikutnya, sang perempuan hamil lagi dan digugurkan lagi. Sang wanita yang hamil tiap tahunnya, kata Reonald, terpaksa menyimpan janin yang digugurkannya dalam boks. (kompas.com).

Miris. Itulah kata yang mungkin terucap dari lisan siapapun yang melihat dan mendengar kasus tersebut.

Ketika kehamilan tak diinginkan hasil dari perbuatan zina, maka aborsi menjadi pilihan lantaran pasangan belum mampu bertanggungjawab menikahinya.

Sedemikian rusaknya generasi ini akibat pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan.

Sungguh kehancuran generasi muda saat ini maupun akan datang ada di depan mata. Jika generasi rusak, bagaimana masa depan bangsa?

Bukankah generasi muda saat ini merupakan estafet peradaban bangsa?

Ironis di tengah-tengah negara yang sedang maju dalam hal teknologi dan pendidikan, namun kondisi generasinya justru mengalami kehancuran moral.

Penanganan yang Belum Mengakar

Jika ditelisik, sejak dahulu berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan seks bebas di kalangan generasi muda, namun belum juga menampakkan hasil yang optimal.

Hal ini terbukti, dengan terus berulangnya kasus yang serupa. Bukannya semakin menjauh dari seks bebas, justru
semakin mendekat dan kian meningkat. Hal itu terjadi karena penangannya belum menyentuh akar persoalan.

Selama ini, pemerintah hanya fokus bagaimana mencegah penyakit menular seksual dan reproduksi remaja tetap sehat, bukan pada faktor-faktor yang mendorong munculnya perilaku seks bebas.

Tak bisa dipungkiri, pesatnya perkembangan teknologi saat ini yang mudah diakses oleh siapapun dan konten-konten yang sebagian besarnya jauh dari kata mendidik, telah menyumbang peran penting dalam rusaknya moral generasi.

Terlebih dalam sistem sekuler ini, dimana kebebasan sangat diagungkan. Adanya paham liberalisasi yang bersumber dari barat, telah mengajarkan kepada generasi muda untuk bebas berbuat tanpa mempertimbangkan aturan agama.

Sehingga memberi ruang kebebasan pada generasi muda untuk melakukan kemaksiatan yang mencabut fitrah manusia.

Selain itu, merosotnya nilai agama menyebabkan keimanan semakin menipis. Meski mayoritas muslim, namun keislaman lebih tampak sebatas ritual ibadah semata.

Rajin shalat dan bisa baca Quran, bagi sebagian orangtua itu sudah cukup. Tapi, pacaran yang merupakan salah satu pintu menuju zina, dianggap tak masalah.

Dengan dalih, tak apa pacaran yang penting bisa jaga diri. Setan mana peduli?

Dia akan dengan senang hati terus menggoda manusia hingga terjerumus ke dalam kemaksiatan.

Disinilah pentingnya keimanan, sebab dengan penanaman keimanan yang kokoh dan keterikatan terhadap aturan-Nya bisa menjadi rem bagi seorang muslim dari berbagai kemaksiatan termasuk perzinaan.

Tak adanya kepedulian masyarakat ketika maksiat terjadi, bersikap membiarkan dan masa bodoh dengan prinsip tak mencampuri urusan orang lain, menjadi pegangan tiap individu masyarakat.

Akibatnya, tak ada kontrol di tengah-tengah masyarakat. Remaja tak lagi malu ketika mempertontonkan tindakan asusila. Seperti berduaan, berpelukan hingga ciuman.

Ditambah tak adanya sanksi tegas bagi pelaku zina, apalagi remaja yang masih di bawah umur tak dapat dijerat dengan undang-undang yang ada.

Alasan lainnya, karena dalam KUHP perbuatan asusila baru dapat diterapkan pada tindak pemerkosaan atau pasangan yang masih lajang. Sementara seks bebas pada remaja tak masuk dalam kategori tersebut.

Sanksi bagi mereka hanya wajib lapor dan pembinaan. Akibatnya tak ada efek jera. Kembali lagi melakukan hal serupa. Maka, wajar jika seks bebas tak ada hentinya.

Sinergi Tiga Peran

Kondisi kerusakan generasi muda saat ini tentu harus menjadi perhatian yang serius bagi kita semua, baik itu orang tua, masyarakat maupun negara.

Keluarga, sebagai sekolah utama dan pertama bagi anak-anaknya, wajib menanamkan akidah Islam dan mendidiknya agar memiliki kepribadian Islam.

Di lingkar terkecil inilah keluarga membentuk pribadi yang paham dan terikat pada hukum-hukum Allah. Sehingga, mereka akan senantiasa menjaga diri dari kemaksiatan dan tak akan mudah terjatuh dalam tindak asusila, terlebih zina.

Adapun masyarakat, sebagai pengontrol. Berfungsi mengawasi dan mencegah terjadinya kemaksiatan. Masyarakat tak boleh diam ketika kemaksiatan ada di depan mereka.

Dan, yang paling utama adalah adanya peran negara dalam menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kemaksiatan. Hal ini semata untuk menjaga akhlak masyrakatnya.

Bagi remaja yang sudah baligh belum menikah melakukan seks bebas, wajib diberikan sanksi 100kali cambukan. Allah SWT berfirman:

"Perempuan dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya dengan seratus kali dera..." (TQS. an-Nur:2)

Selain itu, Islam pun hubungan antara laki-laki pun diatur, masalah pakaian pun dibahas.

Islam juga memberikan aturan-aturan yang jelas terhadap pergaulan laki-laki dan perempuan, seperti larangan khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), larangan ikhtilat (campur baur dengan lawan jenis), wajibnya menundukkan pandangan, wajibnya muslimah yang telah baligh untuk menutup aurat, larangan untuk mendekati zina, diberlakukannya sanksi bagi yang melakukan zina dengan dera (bagi yang belum menikah) atau rajam (bagi yang sudah menikah), serta aturan-aturan lain terkait pergaulan.

Dengan demikian, adanya sinergi tiga peran di atas akan mampu menyelesaikan akar masalah terjadinya seks bebas di kalangan generasi muda. Dan, sinergi tiga peran ini hanya akan terwujud sempurna ketika umat Islam menjadikan aturan Allah sebagai pengatur dalam segala aspek kehidupan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Perokok Pemula dan Dilema Budaya

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved