PPKM Sulbar

PPKM Level 3 Majene, Mamasa, Mamuju, Pasangkayu dan Polman Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

“Jajaran Polres dan Polsek akan operasi yustisi terus, pengendara tidak gunakan masker akan ditegur bahkan ditindak sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Penulis: Nurhadi Hasbi | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Nurhadi Hasbi
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan 

Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau online.

Tempat ibadah, kapasitas maksimal 25 persen.

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Pintu Perbatasan Pinrang-Polman Diperketat

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Kabupaten Mamasa Tetap Level 3

Personil Polres Majene patroli di Pasar Sentral Majene dan bagi-bagi masker, Senin (2/8/2021).
Personil Polres Majene patroli di Pasar Sentral Majene dan bagi-bagi masker, Senin (2/8/2021). (Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin)

Mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Fasilitas umum, taman dan tempat wisata ditutup sementara.

Kemudian kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial juga di tutup sementara.

Lalu perjalanan Domestik. Pelaku perjalanan dosmetik harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin pertama.

Antigen (H-1) untuk moda transformasi, mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal.

PCR (H-2) untuk pesawat udara.

Sedangkan Resto, Warung, Cafe dan pedagang kaki lima diatur kapasitas hanya 25 persen sampai pukul 17.00 wita.

Pesan antar hingga pukul 20.00 wita. Resto khusus pesan antar 24 jam.

Diketahui, jumlah positif Covid-19 di Sulbar per 31 Juli 2021, sebanyak 8.371 kasus.

Dari 371 kasus, terbanyak di Polewali Mandar 2,063, disusul Mamuju 2,352, Pasangkayu 1,232, Mamasa 863 kasus.

Lalu, Majene 768 dan Mamuju Tengah 553 kasus.

Tercatat, sepanjang Juli 2021 positive Covid-19 Sulbar bertambah 2.539 kasus.

Indikatornya, per tang gal 30 June 2021 positif Covid-19 Sulbar 5.832 kasus.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved