Mamuju

30 Mantan Kepala Desa di Mamuju Diperpanjang Masa Jabatan, 2 Menolak Dilantik

 Dalam SE tersebut, pemerintah daerah diminta segera melakukan pelantikan paling lambat akhir Agustus 2025.

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
SUANDI
PELANTIKAN KADES- Dinas PMD bersama komisi gabung DPRD Mamuju membahas pelantikan kades di Gedung DPRD Mamuju, Jl Jendral Ahmad Yani, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Senin (1/9/2025). Sebanyak 30 mantan kepala desa di Kabupaten Mamuju segera dilantik kembali untuk memperpanjang masa jabatan mereka selama dua tahun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 30 mantan kepala desa di Kabupaten Mamuju segera dilantik kembali untuk memperpanjang masa jabatan mereka selama dua tahun. 

Namun, dua mantan kades menyatakan menolak untuk dilantik kembali.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang telah berakhir pada November 2023 hingga Januari 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS : 152 Aparat Gabungan TNI-Polri Diturunkan Kawal Aksi di DPRD Sulbar

Baca juga: Pemprov Sulbar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

 Dalam SE tersebut, pemerintah daerah diminta segera melakukan pelantikan paling lambat akhir Agustus 2025.

Meski begitu, hingga kini Pemkab Mamuju belum juga melaksanakan pelantikan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Munir, menjelaskan, dari total 32 mantan kepala desa yang seharusnya kembali dilantik, dua orang memilih mundur.

“Setelah kita lakukan pendataan dan mengundang semua yang bersangkutan, ternyata ada dua orang yang tidak ingin kembali menjabat,” kata Munir kepada wartawan, saat ditemui di Gedung DPRD Mamuju, Jl Jendral Ahmad Yani, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Senin (1/9/2025).

Dua mantan kades yang menolak kembali dilantik yakni, mantan Kepala Desa Leling Utara, serta mantan Kepala Desa Bala-Balakang Timur.

“Pak Lutri ini seorang pendeta, kemungkinan ingin lebih fokus melayani jemaat. Sementara yang dari Bala-Balakang Timur tidak mau karena alasan kesehatan,” jelas Munir.

Munir memastikan, 30 mantan kades lainnya telah menyatakan kesediaan untuk kembali menjabat. 

Saat ini, Pemkab Mamuju tinggal menjadwalkan waktu pelantikan.

“Pada prinsipnya tidak ada masalah, tinggal kita agendakan saja. Totalnya ada 30 kepala desa yang siap dilantik,” ujarnya.

Munir menambahkan, Mamuju bersama Majene menjadi dua daerah di Sulawesi Barat yang hingga kini belum melaksanakan pelantikan. 

Agenda tersebut segera dilaporkan ke Bupati Mamuju dan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan dalam dua hari ke depan jadwal pelantikan sudah bisa disampaikan,” pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved