PPKM Sulbar
PPKM Level 3 Majene, Mamasa, Mamuju, Pasangkayu dan Polman Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
“Jajaran Polres dan Polsek akan operasi yustisi terus, pengendara tidak gunakan masker akan ditegur bahkan ditindak sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Penulis: Nurhadi Hasbi | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Perpanjangan berdasarkan intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Republik Indonesia, nomor 29 tahun 2021.
Tentang PPKM level tiga, dua dan satu, serta mengoptimalkan posko penanganan virus corona virus disease (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam Inmendagri tersebut, lima kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar) yang merupakan provinsi ke-33 di Indonesia ini, menerapkan level tiga.
Yakni Kabupaten Majene, Mamasa, Mamuju, Pasangkayu dan Polewali Mandar.
Sementara satu kabupaten lainnya, Mamuju Tengah masuk zona PPKM level dua.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, membenarkan Inmendagri perpanjangan tersebut.
"Iya benar, pemerintah perpanjang PPKM hingga 9 Agustus, pemerintah melihat penyebaran Covid-19 sepekan terakhir belum terkendali, belum sesuai target,” kata Syamsu Ridwan kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (3/8/2021).
Perwira polisi berpangkat tiga bunga itu menuturkan, pihaknya akan lebih intens melakukan patroli dan operasi yustisi.
"Kami berharap masyarakat tetap melaksanakan prosedur yang berlaku kemarin-kemarin, jam operasional tempat makan dan warung kopi dibatasi,” ucap mantan Kapolres Bulukumba itu.
Jika ada kegiatan pernikahan atau acara lainnya, minimal dihadiri 25 persen dari kapasitas tempat.
“Dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, M5 tetap dilaksanakan,”tuturnya.
Dikatakan, Inmendagri 29 tahun 2021 hanya memperpanjang, hal-hal yang dibatasi tetap sama pada Inmendagri 26 than 2021.
“Jajaran Polres dan Polsek akan operasi yustisi terus, pengendara tidak gunakan masker akan ditegur bahkan ditindak sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Beberapa hal akan dibatasi selama PPKM level tiga.