TOPIK
Kades Narkoba
-
Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, RD berpeluang besar diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa
-
Penangkapan MS berawal dari pengungkapan kasus RD (36), Kepala Desa Tadui, Kecamatan Mamuju.
-
MS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju dalam Operasi Antik Marano 2025.
-
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, mengatakan RD ditangkap lebih dulu di depan sebuah hotel di Jalan Ir. Juanda
-
Polisi menemukan barang bukti satu sachet plastik klip bening diduga berisi sabu disimpan dalam bungkus rokok.
-
Pelaku diketahui merupakan Kepala Desa Tadui, sedangkan satu lainnya aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Mamuju
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved