Kades Narkoba
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, Oknum Kades di Mamuju dan ASN Ditangkap Polisi
Pelaku diketahui merupakan Kepala Desa Tadui, sedangkan satu lainnya aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Mamuju
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik Marano 2025.
Pelaku diketahui merupakan Kepala Desa Tadui, sedangkan satu lainnya aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Mamuju.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, salah satu pelaku yang ditangkap berinisial RD (36), merupakan Kepala Desa," kata AKP Sigit, Senin (4/8/2025).
RD diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kota Mamuju.
Baca juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen di Jalur Mamuju-Kalukku
Baca juga: Kepala Puskesmas Nosu Mamasa Dibebastugaskan Usai Pasien Meninggal, Kepala Tata Usaha Jadi Plt
Saat ditangkap, polisi menemukan satu sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial MS (45), oknum ASN yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Mamuju.
MS diduga merupakan pemasok sabu kepada RD.
"Dalam penggeledahan di rumah MS, petugas menemukan tiga sachet sabu siap edar," ujar AKP Sigit.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat sachet plastik bening berisi sabu dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.
Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Sigit menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.
“Operasi Antik Marano 2025 masih akan terus kami gelar. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Tersangka Kasus Narkoba, Kades Tadui dan Oknum Satpol PP Mamuju Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ditangkap Usai Nyabu, Kades Tadui Terancam Dicopot, PMD Mamuju Usul Seluruh Kepala Desa Tes Urine |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Sosok ASN Satpol PP Mamuju Suplai Sabu ke Kades Tadui, Pernah Masuk Bui 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Oknum ASN Satpol PP Mamuju Pemasok Sabu ke Kades, Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kades Tadui dan Oknum ASN Satpol Mamuju saat Pakai Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.