TOPIK
Alih Fungsi Hutan Lindung
-
Kata dia, menurut pertimbangan majelis hakim pembangunan SPBU Tadui itu tidak menggunakan uang negara satu rupiah pun.
-
Hal itu setelah Ketua Majelis Hakim Maslikan mengetuk palu vonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi SPBU di Tadui.
-
Wahab mengatakan, dalam pembacaan sidang putusan tidak ada kerugian negara dalam perkara seperti yang didakwakan kepada klienya.
-
Ratusan orang yang datang itu merupakan pegawai BPN Sulbar, BPN Mamuju, BPN Majene, hingga BPN Mamuju Tengah (Mateng).
-
Dalam agenda sidang putasan, ratusan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut hadir menghadiri menyaksikan jalanya sidang.
-
Andi Dodi menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan hutan lindung jadi SPBU di Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Empat saksi tersebut, memberikan penjelasan tentang batas-batas wilayah yang ada di lokasi yang dibangun SPBU.
-
Dijelaskan seluruh keberatan yang diajukan pengacara Adh tidak dapat diterima, sehingga persidangan tetap akan dilanjutkan.
-
Sidang pembacaan eksepsi berlangsung secara hybrid, terdakwa hadir via zoom dari Rutan Kelas IIB Mamuju, sementara kuasa hukum dan JPU hadir langsung.