TOPIK
Pembunuhan Mamuju Tengah
-
Satu terdakwa bernama Abdullah divonis 20 tahun penjara karena secara sah membunuh H Mayong.
-
Pelaku berinisial Z (45), S (26) dan TA (26). Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah
-
Amri menjelaskan, untuk menghilangkan nyawa istrinya, Z menyuruh iparnya berinisial S (26) dari istrinya yang lain dan ponakannya bernama Tomi Andi (2
-
kemudian keduanya pun menuju ke Mamuju Tengah untuk mengekseskusi korban dengan imbalan masing-masing diberi Rp500 ribu untuk tersangka S dan Rp1,5
-
Saat ini Tomi Andi sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran polisi. Dua pelaku lainnya sudah diamankan polisi.
-
AKBP Amri Yudhy mengatakan polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Z (45) dan S (26) di Kabupaten Bone.
-
Dari diduga korban lakalantas karena ditemukan di jalan, hingga diduga korban begal. Namun asumsi tersebut dibatahkan oleh hasil pemeriksaan.
-
Kata ia, saat ini rumah korban dalam keadaan kosong karena kedua anaknya ikut ke Bone bersama dengan jenazah korban.
-
Ia menambahkan, jenazah korban sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Bone.
-
Korban tersebut tewas setelah sekitar 20 menit berada di Puskesmas Lara, pusekesmas terdekat dari lokasi kejadian.