Pembunuhan Mamuju Tengah
Motif Z Otak Pembunuhan Istrinya Sendiri di Mamuju Tengah, Perkara Uang dan Anak
Pelaku berinisial Z (45), S (26) dan TA (26). Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Tiga tersangka pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Mamuju Tengah pada Selasa (25/4/2023) lalu sudah diringkus polisi.
Pelaku berinisial Z (45), S (26) dan TA (26). Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah.
Sadisnya, salah satu dari tiga tersangka, yakni Z merupakan suami korban.
Z merupakan otak dari pembunuhan yang tega menghilangkan nyawanya sendiri.
Kepada wartawan, tersangka Z mengaku istrinya (korban) tidak terbuka terkait masalah harta.
"Tidak terbuka pak, selalu sembunyi-sembunyi uang, " Katanya saat diwawancarai sejumlah awak media diruang Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Senin (8/5/2023).
Bahkan kata ia, korban telah membangun rumah untuk anaknya dari suami pertamanya tanpa sepengetahuan dirinya.
"Lama mi baru ku tau pak, itupun saya taunya dari informasi orang lain, " Tuturnya.
Ia juga merasa sakit hati karena anak kandung mereka seakan diabaikan.
"Kalau anak kami minta uang selalu bilang tidak ada, padahal di kasih sama anaknya yang lain yang ada di Makassar bahkan dibuatkan rumah, " Pungkasnya.
Dari permasalahan itulah Z tega menyuruh ipar dan ponakannya untuk menghabisi istrinya sendiri.
Diketahui sebelumnya dua dari tiga terduga tersangka pembunuhan seorang IRT bernama Jumiati (38) warga Desa Sukamaju Kecamatan Karossa,Mamuju Tengah ditangkap polisi.
Kedua tersangka yakni Z (45) dan S (26), keduanya diamankan Kabupaten Bone pada 29 April 2023.
Sementara pelaku utama saat itu, berinisial TA dalam pengejaran polisi.
Setelah dua belas hari sempat buron, TA akhirnya berhasil diamankan polisi.
TA ditangkap Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah di bantu Jatanras Polda Sulbar dan satreksrim Polresta Makassar.
TA diamanakan saat berada di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Minggu (7/5/2023) malam.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
13 Terdakwa Pembunuhan H Mayong Divonis Berbeda, Ada 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
FAKTA Suami di Mateng Otaki Pembunuhan Istrinya Sendiri karena Harta, Beri Upah Ponakan Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Berebut Harta Alasan Suami di Karossa Mamuju Tengah Tega Habisi Nyawa Istri, Libatkan Keponakan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - IRT di Karossa Mamuju Tengah Dibunuh, Ipar dan Ponakan Pelakunya! |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Karossa Mamuju Tengah, Bukan Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.