Pembunuhan Mamuju Tengah

Berebut Harta Alasan Suami di Karossa Mamuju Tengah Tega Habisi Nyawa Istri, Libatkan Keponakan

kemudian keduanya pun menuju ke Mamuju Tengah untuk mengekseskusi korban dengan imbalan masing-masing diberi Rp500 ribu untuk tersangka S dan Rp1,5

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polres Mamuju tengah
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy dalam press release yang digelar di aula Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Polisi menangkap dua dari tiga tersangka pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Karossa Mamuju Tengah.

Ketiga tersangka pembunuhan di Mamuju Tengah yakni Z (48), S (26) dan Tomi Andi (26).

Saat ini Tomi Andi sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS - IRT di Karossa Mamuju Tengah Dibunuh, Ipar dan Ponakan Pelakunya!

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Karossa Mamuju Tengah, Bukan Orang Lain

Salah satu tersangka berinisial Z (48) tak lain adalah suami korban sendiri.

Berdasarkan keterangan dari polisi, Z tega menyuruh ipar dan ponakannya untuk menghilangkan nyawa istrinya karena persoalan harta.

"Motifnya ini terkait masalah harta, bahwa korban cenderung ingin menguasai hartanya mereka," Kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy dalam press release yang digelar di aula Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Selasa (2/5/2023).

Sehingga, lanjut Amri, untuk menghilangkan kesempatan tersebut, Z merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Amri menjelaskan, untuk menghilangkan nyawa istrinya, Z menyuruh iparnya berinisial S (26) dari istrinya yang lain dan ponakannya bernama Tomi Andi (26).

"Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor, " Tutur Amri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy katakan sebelum pembunuhan terjadi, ketiganya sempat betemu di rumah Z yang ada di Bone.

Diketahui, Z memiliki lebih dari satu istri, selain di Mamuju Tengah yang menjadi korban pembunuhan, juga ada di Kabupaten Bone.

"Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi," Tutur Fredy.

Lanjut ia, kemudian keduanya pun menuju ke Mamuju Tengah untuk mengekseskusi korban dengan imbalan masing-masing diberi Rp500 ribu untuk tersangka S dan Rp 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama.

Fredy menjelaskan peran tersangka S sebagai pengantar Tomi Andi selaku eksekutor.

"Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron," Imbuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved