TOPIK
Kasus Korupsi
-
Inspektorat Kabupaten Mamuju mengonfirmasi sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) atas permintaan pihak kepolisian.
-
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah legislator dan pegawai di sekretariat DPRD Mamuju.
-
Ketiganya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyedikan Satreskrim Tipikor Polres Majene.
-
AS disebut memindahkan lokasi proyek sejauh 500 meter dari titik koordinat awal yang telah direncanakan.
-
Di tengah capaian tersebut, satu perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju.
-
Meski sempat audiensi dengan Kejari kemarin saat aksi, menurutnya tanda-tanda penahan tersangka belum ada.
-
Keduanya akan dimintai keterangan terkait dua kasus korupsi berbeda yang saat ini tengah diselidiki KPK.
-
Ia menyebut, dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit bahkan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
-
Meski temuan awal kerugian negara senilai Rp 500 juta lebih sudah ada, namun penyidik masih memerlukan hasil audit Inspektorat.
-
Sementara untuk di Bank BRI Campalagian itu soal pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan melalui para oknum calo-calo.
-
Kedua tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana dugaan korupsi pengadaan bibit dan rehabilitasi hutan lindung.
-
Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 5162 K/Pid.Sus/2023 tanggal 10 November 2023.
-
Hasbi menyebut putusan ini merupakan kabar baik bagi para petani atau pekebun sawit serta para stakeholder terkait program Peremajaan Sawit Rakyat
-
Sebelumnya, Abbas ditahan di Rutan Pasangkayu dan sempat masuk tahap kasasi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum sehingga sempat dikeluarkan.
-
Muhammad Naim lantik Kajari Polman dan Majene yang baru di aula Kajati Sulbar di Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju.
-
Muhammad Zulkifli Said mengatakan, saat ini ia akan mempelajari daerah kerjanya karena baru masuk bertugas.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved