Kasus Korupsi
Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi di Bank BUMN di Polman
Sementara untuk di Bank BRI Campalagian itu soal pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan melalui para oknum calo-calo.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kajati-Sulbar-Andi-Darmawangsah-saat-ditemui-Kantor-Kejati-Sulbar.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan penyidikan dua kasus besar yang melibatkan dua perbankan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Dua perbankan itu yakni Bank Sulselbar Cabang Polman dan sebuah bank BUMN Unit Campalagian.
Kajati Sulbar Andi Darmawangsah mengatakan, kasus yang ada di Bank Sulselbar itu pemberian kredit Kredit Modal Kerja (KMK) yang tidak sesuai dengan prosedur menelan anggaran sekitar Rp 26 miliar.
Baca juga: Uang Rp 800 Juta Milik Bank Sulselbar Hendak Diisi ke ATM di Tapalang Mamuju Hilang
Sementara untuk di Bank BUMN itu soal pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan melalui para oknum calo-calo.
"Jadi ada calo yang mengatasnamakan warga dan uang itu digunakan untuk keperluan pribadi (Hanya menggunakan data warga)," kata Andi Darmawangsah saat ditemui di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Mamuju, Senin (2/9/2024).
Andi menuturkan, khusus untuk KUR BRI itu sebanyak Rp 3,5 miliar diduga dilenyapkan oleh oknum calo tersebut.
Saat ini dari dua perbankan tersebut sudah ada sekitar 20 orang sudah dilakukan pemeriksaan atas kasus itu.
"Dalam waktu dekat dua kasus besar itu akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga sudah panggil kepala atau pimpinan bank," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kasus Korupsi
BRI Campalagian
Bank Sulselbar Cabang Polman
Andi Darmawangsah
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
| Polisi Sebut Eks Ketua DPRD Mamuju Palsukan Laporan Makan Minum Catut Warung dan Toko Kelontong |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Rp795 Juta Polisi Akan Jemput Paksa Eks Ketua DPRD Mamuju Jika Mangkir Lagi |
|
|---|
| Eks Bendahara DPRD Mamuju Ikut Tersangka Korupsi Anggaran Makan Minum Fiktif Tahun 2023 |
|
|---|
| Eks Ketua DPRD Mamuju Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Makan Minum, Negara Rugi Rp 795 Juta |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Makan Minum, Eks Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Mangkir dari Panggilan Polisi |
|
|---|