Pria Tewas di Polman
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Ayah dan Anak Bacok Pria di Polman Hingga Tewas Gara-gara Sampah
Korban berinisial SS (36) meninggal dunia di Polman setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri, AA (45) dan anaknya AD (15) yang masih di bawah umur.
Polisi menyebut tersangka AA mengunakan senjata tajam jenis parang, perannya menebas korban hingga terjatuh.
Tersangka AA menebas korban inisial SE (36) hingga terkapar berlumuran darah di jalan.
Peran tersangka AD juga ikut menebas korban sebanyak dua kali pada bagian kaki, saat korban sudah terkapar.
"Keduanya sudah kita tetapkan tersangka, ancaman hukuman 15 tahun penjara, untuk perencanaan pembunuhan masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan.
Dia menjelaskan awalnya korban SE singgah di rumah pelaku, keduanya sempat cekcok.
Korban meminta klarifikasi terkait masalah sampah atau sisa pembersihan rumput di rumahnya.
Namun saat itu kata Budi Adi terjadi cekcok adu mulut, korban sempat memegang kerah baju pelaku.
"Tersangka kesal dan tersinggung lalu masuk ke dalam rumah mengambil parang, anaknya ikut ambil celurit," ungkapnya.
Disebutkan dua tersangka sempat mencari koban yang sudah tidak ada lagi di pekarangan rumahnya.
Pelaku sempat mencari korban di rumah pribadinya, lalu bertemu di lorong dekat rumahnya.
Pelaku dan anaknya ini secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Tersangka AA langsung memarangi korban pada bagian kepala, anaknya juga ikut menebas dua kali, sehingga korban meninggal dunia," ungkapnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang saat itu berada di lokasi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sat-Reskrim-Polres-Polman-memberi-keterangan.jpg)