Pria Tewas di Polman

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Ayah dan Anak Bacok Pria di Polman Hingga Tewas Gara-gara Sampah

Korban berinisial SS (36) meninggal dunia di Polman setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri, AA (45) dan anaknya AD (15) yang masih di bawah umur.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Penetapan Tersangka - Sat Reskrim Polres Polman menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Korban berinisial SS (36) meninggal dunia setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri, AA (45) dan anaknya AD (15) yang masih di bawah umur. 

Polisi menyebut tersangka AA mengunakan senjata tajam jenis parang, perannya menebas korban hingga terjatuh.

Tersangka AA menebas korban inisial SE (36) hingga terkapar berlumuran darah di jalan.

Peran tersangka AD juga ikut menebas korban sebanyak dua kali pada bagian kaki, saat korban sudah terkapar.

"Keduanya sudah kita tetapkan tersangka, ancaman hukuman 15 tahun penjara, untuk perencanaan pembunuhan masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan.

Dia menjelaskan awalnya korban SE singgah di rumah pelaku, keduanya sempat cekcok.

Korban meminta klarifikasi terkait masalah sampah atau sisa pembersihan rumput di rumahnya.

Namun saat itu kata Budi Adi terjadi cekcok adu mulut, korban sempat memegang kerah baju pelaku.

"Tersangka kesal dan tersinggung lalu masuk ke dalam rumah mengambil parang, anaknya ikut ambil celurit," ungkapnya.

Disebutkan dua tersangka sempat mencari koban yang sudah tidak ada lagi di pekarangan rumahnya.

Tersangka - Anak dibawah umur pelaku pembunuhan secara sadis di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman, ditetapkan tersangka, Senin (17/11/2025). Dua tersangka ini merupakan ayah dan anak masing-masing inisial AA (45) dan AD (15). Dok Fahrun.
Tersangka - Anak dibawah umur pelaku pembunuhan secara sadis di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman, ditetapkan tersangka, Senin (17/11/2025). Dua tersangka ini merupakan ayah dan anak masing-masing inisial AA (45) dan AD (15). Dok Fahrun. (fahrun Ramli Tribun Sulbar)

Pelaku sempat mencari korban di rumah pribadinya, lalu bertemu di lorong dekat rumahnya.

Pelaku dan anaknya ini secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tersangka AA langsung memarangi korban pada bagian kepala, anaknya juga ikut menebas dua kali, sehingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang saat itu berada di lokasi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved