Kasus Penembakan Polman
Pistol Pecatan Prajurit TNI Regang Nyawa Husain di Polman
Pistol itu dibeli tersangka dari Indra Didi Yuda Rp Rp 4,5 juta dan satu gram sabu-sabu. Transaksi terjadi pada Februari 2025.
“Tersangka memesan senjata jauh sebelum merencanakan pembunuhan terhadap korban Husain,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Ahmad Faizal alias Carlos merupakan otak pembunuhan.
Sementara eksekutor penembakan adalah Darussalam (35) yang juga saudara kandungnya.
Motif pembunuhan dipicu dendam lama.
Korban Husain pernah melaporkan AF ke polisi dalam kasus narkotika di Polres Majene.
Setelah mendapatkan senjata dan amunisi dari Indra Didi Yuda, Ahmad Faizal mulai menyusun rencana pembunuhan.
Ia bahkan melibatkan dua orang lain, ALK (16) dan FRDS, untuk memantau pergerakan korban sebelum eksekusi dilakukan di Pasar Campalagian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)
| Senpi Pelaku Pembunuhan Husain di Polman Dibeli dari Pecatan TNI, Dijual Rp4,5 Juta |
|
|---|
| 2 dari 4 Pelaku Penembakan Husain di Polman Ternyata Saudara Kandung, Pembunuhan Dipicu Dendam |
|
|---|
| 4 Tersangka Penembakan Pria di Polman Hingga Tewas Peragakan 38 Adegan Rekonstruksi |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Penembakan Husain di Polman, Pelaku Ambil Air Keras di Adegan Rekonstruksi |
|
|---|
| BREAKING NEWS : 4 Pelaku Pembunuhan Berencana di Polman Dihadirkan di Rekonstruksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Barang-bukti-senpi-kasus-penembakan-di-Campalagian-Kabupaten-Polman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.