Pencabulan Anak di Polman
Polisi Periksa 11 Saksi, Kasus Dugaan Pelecehan 4 Anak Usia Dini di Binuang Polman
AKP Budi Adi juga menyebut ada beberapa barang bukti diamankan dalam kasus ini
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap empat anak dibawah umur di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) masih tahap penyelidikan, Selasa (16/9/2025).
Polisi telah memeriksa 11 orang saksi termasuk terduga pelaku dan empat anak jadi korban.
Pemeriksaan melibatkan teknis psikolog anak sebagai bahan keterangan ahli.
Baca juga: Badan Penghubung Sulbar di Jakarta Disidang MP-PKD Kasus Hilangnya Randis Motor di Mess
Baca juga: Demi Keselamatan Warga, Sejumlah Pohon di Jalan Trans Sulawesi Mamuju Tengah Ditebang
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi saat menerima demonstran.
"Penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, baik itu terduga pelaku dan anak jadi korban," kata AKP Budi Adi kepada wartawan.
Dia menjelaskan progres penanganan kasus ini masih dalam pendalaman oleh penyidik.
Sebanyak 11 orang saki diperiksa ini ialah orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini.
AKP Budi Adi juga menyebut ada beberapa barang bukti diamankan dalam kasus ini.
"Kami juga telah melaksanakan gelar perkara khusus melibatkan unsur pengawas dan pihak bidang hukum," ungkapnya.
Disebutkan proses penanganan kasus ini sangat transparan tanpa intervensi dan pandang bulu.
Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan, juga psikolog memerlukan keterangan tambahan.
Budi Adi menyebut gelar perkara khusus menghasilkan rekomendasi untuk pendalaman psikolog.
"Psikolog masih memerlukan keterangan tambahan, termasuk pemeriksaan empat korban akan kembali diperiksa psikolog," ungkapnya.
Dia menegaskan kasus ini menjadi atensi, pihak penyidik profesional dalam menanganinya.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAK) gelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (16/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.