Kasus Penipuan

Kronologi Penipuan IKD: Warga Kumasari Kehilangan Rp20 Juta Usai Ikuti Arahan Pelaku

Pelaku menawarkan layanan pengalihan KTP menjadi digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan 

 

Ringkasan Berita:
  • Seorang warga Desa Kumasari, Kecamatan Baras, Pasangkayu, menjadi korban penipuan sebesar Rp20 juta oleh oknum yang mengaku petugas Dukcapil.
  • Pelaku menggunakan modus layanan pengalihan KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  • Korban diyakinkan pelaku karena pelaku mengetahui data pribadinya (nama, TTL, alamat).

 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Seorang warga Desa Kumasari, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, menjadi korban penipuan hingga Rp20 juta oleh pelaku yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pasangkayu

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kronologi lengkapnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Korban yang enggan disebutkan namanya itu menuturkan, semua berawal ketika sebuah nomor baru menelponnya dan mengaku sebagai petugas Dukcapil Pasangkayu. 

Baca juga: Eks Pj Kades Tapandullu Korban Murni, Kuasa Hukum Terkejut: Pencuri DD Rp388 Juta Mantan Bos Bank

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penikaman hingga Tewas di Wonomulyo Polman, Adegan ke-15 Pelaku Tikam Korban

Pelaku menawarkan layanan pengalihan KTP menjadi digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi IKD di Play Store. 

Setelah aplikasi terpasang, korban diminta memindai barcode yang diberikan oleh pelaku yang ternyata merupakan barcode palsu.

“Yang bikin saya heran, dia tahu semua data saya. Mulai dari nama, tempat tanggal lahir sampai alamat. Makanya saya percaya saja,” ujar korban.

Setelah mengikuti instruksi dan memasukkan kode yang diberikan pelaku, ponsel korban tiba-tiba mengalami error. 

Tak lama kemudian, ia mendapati empat rekening bank miliknya yang terhubung dengan NIK yang sama mendadak terblokir.

Korban semakin terkejut ketika pihak bank menyampaikan bahwa identitasnya telah dikuasai pelaku. 

Akibatnya, setiap transaksi masuk ke rekening korban otomatis dialihkan ke rekening milik pelaku.

“Pihak bank bilang identitas pelaku sudah masuk, jadi mereka tidak bisa hapus atau nonaktifkan. Saya bingung, kok bisa begitu,” katanya.

Total uang dalam empat rekening tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta. 

Hingga kini, korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Pasangkayu, Muh Abduh, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus serupa. 

Ia menegaskan, Dukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui telepon.

“Kami berharap warga tidak langsung percaya jika ada nomor baru yang mengatasnamakan Dukcapil dan meminta data pribadi. Validasi dulu ke kantor Dukcapil,” tegasnya.

Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan program IKD, maupun layanan administrasi kependudukan lainnya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved