Opini
Pesta Babi, Sapiens dan Ilusi di Atas Piring Kita
Negara kerap menggunakan kekuasaannya untuk mempermudah korporasi besar masuk dan menguasai jutaan hektar lahan rakyat atas nama efisiensi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Nutrisionis-Puskesmas-Campalagian.jpg)
Keadilan gizi (nutritional justice) menuntut kita untuk mengakui bahwa hak atas tanah adat, hak atas kelestarian hutan, dan hak untuk mempertahankan ternak lokal seperti babi adalah pilar utama dari kecukupan gizi yang berkelanjutan.
Tanpa kedaulatan atas ruang hidup, intervensi gizi berbasis medis sedalam apa pun hanyalah sebatas menaruh plester pada luka menganga yang terus berdarah.
Mendekolonisasi Piring Papua: Menuju Masa Depan Sistem Pangan Indonesia
Menonton Pesta Babi karya Dandhy Laksono, dengan bayang-bayang ekspansi PSN di Papua, seharusnya memicu dekonstruksi total dan radikal terhadap arah kebijakan pembangunan nasional.
Kita tidak bisa terus-menerus menutup mata atas fakta bahwa pemenuhan ego ketahanan pangan di satu wilayah dibayar dengan hancurnya peradaban pangan dan status gizi masyarakat adat di wilayah lain.
Indonesia harus segera mendekolonisasi sistem pangan nasional. Jalur utamanya adalah menghentikan pendekatan korporatisasi agraria skala besar berbasis PSN di Papua yang destruktif terhadap lingkungan dan manusia.
Kita harus beralih dari konsep "Ketahanan Pangan" (Food Security) yang hanya menghitung volume ketersediaan komoditas di pasar, menuju "Kedaulatan Pangan" (Food Sovereignty) yang menjamin hak masyarakat adat untuk menentukan sendiri sistem pertanian, peternakan, dan konsumsi mereka sesuai dengan ekologi lokal mereka.
Pemerintah harus mendefinisikan ulang makna "Lumbung Pangan".
Lumbung pangan sejati di Papua bukanlah hamparan sawah atau kebun tebu monokultur milik korporasi, melainkan hutan adat yang lestari, dusun sagu yang terjaga, dan peternakan babi rakyat yang berkembang secara berdaulat tanpa cengkeraman monopoli pakan industri.
Kebijakan penurunan stunting di Papua harus berbasis pada revitalisasi pangan lokal, bukan pada pengadaan pangan olahan pabrik yang memperkaya segelintir pengusaha logistik.
Pada akhirnya, sepotong daging babi dalam sebuah upacara bakar batu di Papua, atau sekerat umbi yang dibakar di atas bara api, bukan sekadar urusan domestik pengisi perut kosong. Ia adalah manifesto politik pertahanan hidup sebuah peradaban.
Jika kita terus membiarkan ambisi pembangunan menggilas sistem pangan lokal ini, kita tidak hanya sedang menyaksikan kepunahan sebuah tradisi kultural, tetapi kita sedang melegitimasi runtuhnya masa depan kemanusiaan atas nama keserakahan ekonomi.
Sudah saatnya kita merebut kembali piring kita dari dikte kekuasaan dan korporasi, demi tegaknya keadilan pangan yang sejati di seluruh pelosok Nusantara. (*)