Dalam konteks itu, reformasi BUMN yang sejati bukan sekadar mengubah struktur, tetapi juga mengembalikan ruhnya sebagai penopang keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
Dengan demikian, agenda reformasi BUMN harus dijaga agar tidak terjebak pada politik populis atau kosmetik efisiensi.
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap langkah reformasi membawa manfaat nyata bagi rakyat, memperkuat daya saing nasional, dan mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif.
Hanya dengan orientasi yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat, BUMN dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang sejati, bukan sekadar instrumen kekuasaan atau simbol politik ekonomi semata.(*)