Opini
Dari Umar bin Abdul Aziz ke Purbaya: Meneladani Keuangan Negara yang Berkeadilan
Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai khalifah yang berhasil memakmurkan rakyatnya hanya dalam waktu kurang dari tiga tahun masa pemerintahan.
Kita bisa menyimpulkan bahwa model fiskal Umar bin Abdul Aziz adalah cermin etika, sementara kebijakan fiskal Purbaya adalah bentuk aktualisasi etika itu dalam konteks modern.
Keduanya sama-sama menolak paradigma bahwa ekonomi adalah urusan angka belaka. Bagi mereka, keuangan publik adalah wujud nyata dari cinta pada rakyat—dan ujian kejujuran bagi pemimpin.
Indonesia kini berdiri di persimpangan penting. Tantangan ekonomi global, ketimpangan sosial, dan beban fiskal menuntut bukan hanya kemampuan teknokratis, tetapi juga kepemimpinan moral.
Sejarah Umar bin Abdul Aziz memberi kita pelajaran berharga: reformasi ekonomi sejati lahir dari hati yang bersih dan niat yang tulus untuk menegakkan keadilan.
Begitu pula, langkah-langkah awal Purbaya Yudhi Sadewa dalam menata kebijakan fiskal menunjukkan harapan bahwa nilai-nilai moral itu bisa kembali hidup di ruang kebijakan publik kita.
Dengan menjadikan keuangan negara sebagai instrumen kemaslahatan dan keberpihakan sosial, ia menghidupkan kembali semangat yang pernah menerangi peradaban Islam berabad-abad lalu.
Pada akhirnya, sejarah selalu berulang dalam bentuk yang berbeda. Umar bin Abdul Aziz telah menunjukkan bahwa pemerintahan yang adil dapat membawa kemakmuran tanpa harus menumpuk kekayaan.
Kini, giliran para pemimpin modern seperti Purbaya untuk membuktikan bahwa prinsip yang sama tetap relevan: keadilan adalah pondasi dari kesejahteraan.
Dan mungkin, di tengah segala hiruk-pikuk politik dan ekonomi, inilah saatnya kita kembali belajar dari sejarah—bahwa mengelola keuangan negara bukan hanya urusan cerdas, tapi juga urusan hati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/MUH-Yusrang-SH-Penyuluh-Agama-Islam-Kantor-Kementerian-Agama-Kabupaten-Mamuju-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.