512 Jiwa Orang Tinggal di Atas Kuburan di Jakarta, Tak Mampu Beli Rumah

Mereka tinggal dan hidup bertahun-tahun atas lahan TPU Kebon Nanas serta TPU Kober Rawa Bunga.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
TINGGAL DIKUBURAN- 512 jiwa orang atau 280 Kepala Keluarga (KK) di Jakarta Timur, terpaksa harus tinggal bermukim di atas kuburan di Kecamatan Jatinegara. 

TRIBUN-SULBAR.COM- 512 jiwa orang atau 280 Kepala Keluarga (KK) di Jakarta Timur, terpaksa harus tinggal bermukim di atas kuburan di Kecamatan Jatinegara.

Mereka membangun rumah di atas kuburan, karena keterbatasan dan keadaan memaksa harus tinggal yang tidak seharusnya.

Mereka tinggal dan hidup bertahun-tahun atas lahan TPU Kebon Nanas serta TPU Kober Rawa Bunga.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibebankan ke APBN

Salah satunya adalah warga RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan bernama Puput, ia mengaku tinggal sudah sejak lama di area pemakaman.

Bahkan kuburan yang kerap ditakuti oleh orang, Puput justru sudah menjadikan lahan pemakaman menjadi tempat ia hidup dan bermain sejak dulu.

Puput sudah lama bermukim di wilayah tersebut, ia tumbuh dan besar disana.

“Orangtua saya sudah tinggal di sini sejak lama. Saya juga tidak pernah bermimpi tinggal di kuburan, tapi keadaan ekonomi memaksa,” ujar Puput, melansir  TribunJambi.com , Sabtu (22/11/2025).

Sehari-sehari Puput berjualan tisu di sekitar  TPU, pendapatanya pun tidak menentu. Hanya untuk melanjutkan hidup demi membeli kebutuhan sehari-sehari.

Tinggal di kuburan bukanlah sebuah keinginan bagi Puput, tetapi kondisi dan keadaanlah memaksanya untuk memilih area TPU untuk tempat tinggalnya.

Sebab dengan kepadatan Jakarta dan segala kondisinya, Puput harus tetap bisa bertaruh hanya sekedar untuk melanjutkan hidup, meski tinggal di tempat tak layak.

Puput tak sanggup harus tinggal  di hunian resmi seperti rumah susun. Memikirkan biaya saja dia tidak sanggup dan khawatir.

“Buat bayar sewa Rusun tiap bulan pasti berat. Pendapatan kami harian, kadang langsung habis untuk makan,” tuturnya.

Meski begitu, ia menyadari bahwa keberadaan permukiman di atas lahan makam melanggar aturan.

Terlebih, Jakarta kini menghadapi krisis ketersediaan lahan pemakaman.

Data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menunjukkan 69 TPU sudah penuh, dan hanya 9 TPU yang masih dapat digunakan untuk penguburan warga.

Karena itu, Pemprov DKI berencana melakukan penertiban dan relokasi ratusan bangunan di atas lahan pemakaman tersebut.

Puput berharap, jika dipindahkan, lokasi Rusun tidak terlalu jauh dari sekolah anak-anak dan tempat mencari nafkah.

“Dampaknya bukan cuma kehilangan rumah. Anak sekolah bagaimana, kerja juga jauh. Kalau tidak kuat bayar sewa, kami bisa terlempar lagi,” ucapnya.

Baca juga: Modus Ajak Nginap, Pria di Mamuju Diduga Perkosa dan Ancam Bunuh Korban di Ruang Kerjanya

Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan proses relokasi akan berusaha mengakomodasi kebutuhan warga terdampak. Rencana yang disiapkan meliputi:

Penyediaan unit Rusun bagi warga terdata

Fasilitasi perpindahan sekolah bagi anak

Pemindahan dan pembinaan UMKM ke lokasi resmi yang disediakan Pemkot

Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan menegaskan bahwa lahan TPU yang telah ditempati warga itu akan dikembalikan sesuai peruntukannya.

“Kami meminta lahan itu dikembalikan.

Mereka ada yang 20 sampai 30 tahun tinggal di situ, tapi fungsi aslinya harus dipulihkan untuk kebutuhan masyarakat,” kata Eka.

Penertiban lahan ini diharapkan dapat menambah ketersediaan makam di wilayah ibu kota yang semakin terbatas dari waktu ke waktu.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved