512 Jiwa Orang Tinggal di Atas Kuburan di Jakarta, Tak Mampu Beli Rumah
Mereka tinggal dan hidup bertahun-tahun atas lahan TPU Kebon Nanas serta TPU Kober Rawa Bunga.
TRIBUN-SULBAR.COM- 512 jiwa orang atau 280 Kepala Keluarga (KK) di Jakarta Timur, terpaksa harus tinggal bermukim di atas kuburan di Kecamatan Jatinegara.
Mereka membangun rumah di atas kuburan, karena keterbatasan dan keadaan memaksa harus tinggal yang tidak seharusnya.
Mereka tinggal dan hidup bertahun-tahun atas lahan TPU Kebon Nanas serta TPU Kober Rawa Bunga.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibebankan ke APBN
Salah satunya adalah warga RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan bernama Puput, ia mengaku tinggal sudah sejak lama di area pemakaman.
Bahkan kuburan yang kerap ditakuti oleh orang, Puput justru sudah menjadikan lahan pemakaman menjadi tempat ia hidup dan bermain sejak dulu.
Puput sudah lama bermukim di wilayah tersebut, ia tumbuh dan besar disana.
“Orangtua saya sudah tinggal di sini sejak lama. Saya juga tidak pernah bermimpi tinggal di kuburan, tapi keadaan ekonomi memaksa,” ujar Puput, melansir TribunJambi.com , Sabtu (22/11/2025).
Sehari-sehari Puput berjualan tisu di sekitar TPU, pendapatanya pun tidak menentu. Hanya untuk melanjutkan hidup demi membeli kebutuhan sehari-sehari.
Tinggal di kuburan bukanlah sebuah keinginan bagi Puput, tetapi kondisi dan keadaanlah memaksanya untuk memilih area TPU untuk tempat tinggalnya.
Sebab dengan kepadatan Jakarta dan segala kondisinya, Puput harus tetap bisa bertaruh hanya sekedar untuk melanjutkan hidup, meski tinggal di tempat tak layak.
Puput tak sanggup harus tinggal di hunian resmi seperti rumah susun. Memikirkan biaya saja dia tidak sanggup dan khawatir.
“Buat bayar sewa Rusun tiap bulan pasti berat. Pendapatan kami harian, kadang langsung habis untuk makan,” tuturnya.
Meski begitu, ia menyadari bahwa keberadaan permukiman di atas lahan makam melanggar aturan.
Terlebih, Jakarta kini menghadapi krisis ketersediaan lahan pemakaman.
Data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menunjukkan 69 TPU sudah penuh, dan hanya 9 TPU yang masih dapat digunakan untuk penguburan warga.
Karena itu, Pemprov DKI berencana melakukan penertiban dan relokasi ratusan bangunan di atas lahan pemakaman tersebut.
Puput berharap, jika dipindahkan, lokasi Rusun tidak terlalu jauh dari sekolah anak-anak dan tempat mencari nafkah.
“Dampaknya bukan cuma kehilangan rumah. Anak sekolah bagaimana, kerja juga jauh. Kalau tidak kuat bayar sewa, kami bisa terlempar lagi,” ucapnya.
Baca juga: Modus Ajak Nginap, Pria di Mamuju Diduga Perkosa dan Ancam Bunuh Korban di Ruang Kerjanya
Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan proses relokasi akan berusaha mengakomodasi kebutuhan warga terdampak. Rencana yang disiapkan meliputi:
• Penyediaan unit Rusun bagi warga terdata
• Fasilitasi perpindahan sekolah bagi anak
• Pemindahan dan pembinaan UMKM ke lokasi resmi yang disediakan Pemkot
Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan menegaskan bahwa lahan TPU yang telah ditempati warga itu akan dikembalikan sesuai peruntukannya.
“Kami meminta lahan itu dikembalikan.
Mereka ada yang 20 sampai 30 tahun tinggal di situ, tapi fungsi aslinya harus dipulihkan untuk kebutuhan masyarakat,” kata Eka.
Penertiban lahan ini diharapkan dapat menambah ketersediaan makam di wilayah ibu kota yang semakin terbatas dari waktu ke waktu.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
| Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 90 Task 2: Gerund dan Nouns dari Verbs |
|
|---|
| Jalan Mulus Aklamasi? Samsul Mahmud Bawa Dukungan 10 Suara di Musda IV DPD Golkar Sulbar |
|
|---|
| Sambut Kedatangan Menteri ESDM Bahlil, HMI Badko Sulbar Bakal Desak Keras Soal Tambang Ilegal |
|
|---|
| Penembak Sutte dan Tiga Pelaku Pembakaran 13 Rumah di Makassar Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Nelayan Libur Melaut Karena Cuaca Buruk, Stok Ikan di Pasar Polman Menipis dan Harga Melambung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/matan-Jatinegara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.